RI News. Jayapura, 9 Juli 2026 — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) berhasil membongkar jaringan peredaran senjata api ilegal yang memasok kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yalimo-Yahukimo, Papua, dengan menangkap lima terduga pelaku sekaligus.
Penangkapan tersebut dilakukan secara serentak pada Selasa, 7 Juli 2026, di berbagai lokasi di Kota Jayapura. Kelima orang yang ditangkap berinisial AG, FCRG, JT, IK, dan MK. Kasatgas Humas ODC Kombes Pol Yusuf Sutejo menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari kasus sebelumnya.
Salah satu yang paling signifikan adalah penangkapan AG, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2026. AG diduga berperan sebagai perantara utama dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di Yalimo-Yahukimo. Status DPO-nya tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/III/2026/SPKT Ditkrimum/Polda Papua tertanggal 13 Maret 2026.

“Penangkapan AG merupakan bagian penting dari rangkaian penyidikan yang telah dimulai sejak penangkapan SP dan DK pada 12 Maret lalu. Keduanya diduga berafiliasi dengan KKB Kodap Yaligem, Yalimo,” ujar Kombes Yusuf Sutejo, Kamis (9/7/2026).
Penyidik masih mendalami peran AG dalam transaksi pembelian satu pucuk senjata api rakitan laras panjang senilai sekitar Rp80 juta yang terjadi pada 4 Maret 2026. Penangkapan ini juga terkait dengan pengamanan barang bukti sebelumnya, yaitu 298 butir amunisi, empat magazen SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia II yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.
Keberhasilan Satgas ODC ini menunjukkan komitmen aparat dalam memutus rantai pasok senjata yang memperburuk situasi keamanan di Papua pegunungan. Dengan langkah pencegahan dan penindakan yang lebih terstruktur, diharapkan jaringan-jaringan semacam ini dapat terus digerus.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya mencapai pidana penjara paling lama 15 tahun.
Pewarta : Vitalis No
Tagline: #OperasiDamaiCartenz, #PenangkapanSenjataIlegal, #KKB Papua, #YalimoYahukimo, #PoldaPapua, #KeamananPapua,

