Skip to content
10/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Business
  • OJK Tegaskan Perlindungan Konsumen: Penyitaan Aset Rp113,97 Miliar dari PT Asuransi Jiwa Prolife

OJK Tegaskan Perlindungan Konsumen: Penyitaan Aset Rp113,97 Miliar dari PT Asuransi Jiwa Prolife

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
OJK Tegaskan Perlindungan Konsumen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 9 Juli 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas sektor keuangan dengan melakukan penyitaan aset bernilai signifikan dari PT Asuransi Jiwa Prolife, perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses. Langkah tegas ini diambil menyusul bukti kuat bahwa perusahaan tersebut telah merugikan konsumen melalui penyalahgunaan dana nasabah untuk kepentingan pribadi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa penyidik OJK telah menempuh berbagai tahapan penyelidikan hingga penyitaan barang bukti dan aset ekonomis. “Penyidik OJK telah melakukan berbagai langkah mulai dari penyelidikan hingga penyitaan barang bukti dan aset yang bernilai ekonomis,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Menurut Friderica, PT Asuransi Jiwa Prolife terbukti menggunakan uang nasabah untuk kepentingan pribadi, yang merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan asuransi. Kasus ini terkait dengan dugaan pengabaian atau penghambatan pelaksanaan kewenangan OJK selama periode 2020 hingga 2023, serta ketidakpatuhan terhadap perintah tertulis OJK tahun 2023 untuk membayar ganti rugi kepada konsumen sebesar Rp566,24 miliar. Perkara ini menjadi perhatian utama OJK karena menyangkut perlindungan hak-hak ekonomi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.

“Jadi kita pastikan bahwa seluruh perkembangan inovasi pertumbuhan di sektor keuangan tidak mengorbankan kepentingan konsumen dan masyarakat,” tegas Friderica.

Dalam pelaksanaannya, tim OJK dibantu aparat penegak hukum dari Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) berhasil melakukan penyitaan dan pengamanan terhadap 485 barang bukti. Total aset yang disita mencapai Rp113,97 miliar, terdiri dari uang tunai dan beberapa aset properti yang diambil dari pemilik perusahaan.

“Aset itu berupa uang tunai dan juga beberapa aset properti yang disita dari pemiliknya. Ini menunjukkan bahwa fungsi penyelidikan OJK berjalan dengan baik dan ini juga tentu atas sinergi dan kolaborasi dengan kementerian lembaga,” tambahnya.

Baca juga : KPK Perluas Jaringan Penyidikan Suap Bupati Kuantan Singingi: Dari Sopir hingga Keluarga Dimintai Keterangan

Penyitaan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi pelaku industri jasa keuangan bahwa OJK tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat. Kasus ini juga menjadi pengingat penting akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana nasabah di industri asuransi jiwa, yang selama ini menjadi salah satu pilar perlindungan keuangan keluarga Indonesia.

Pewarta : Vie

Tagline: #OJK, #PerlindunganKonsumen, #AsuransiJiwaProlife, #PenyitaanAset, #PenegakanHukumKeuangan,

Danrem UGM Ajak Mahasiswa Kenang Pengorbanan Pahlawan Pancasila
Buser Berita TNI/Polri/KPK Business

Bukan Sekadar Upacara: Danrem UGM Ajak Mahasiswa Kenang Pengorbanan Pahlawan Pancasila

Jurnalis RI News Portal
02/10/2026 0
Rintangan Keterbukaan di Ella Hilir
Bisnis

Rintangan Keterbukaan di Ella Hilir: Menelisik Sikap Menghindar Terduga Aktor Tambang dan BBM Ilegal Saat Dikonfirmasi Media

Jurnalis RI News Portal
11/09/2026 0
Nigeria, Gerbang Emas Indonesia ke Pasar Kreatif Afrika
Business DKI Jakarta

Nigeria, Gerbang Emas Indonesia ke Pasar Kreatif Afrika

Jurnalis RI News Portal
24/07/2026 0
Semangat Baru Ekonomi Kreatif
Bisnis

Semangat Baru Ekonomi Kreatif: Kemenekraf Gaspol Akselerasi Program Kerakyatan di Semester II 2026

Jurnalis RI News Portal
22/07/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #AsuransiJiwaProlife #ojk #PenegakanHukumKeuangan #PenyitaanAset #PerlindunganKonsumen

Post navigation

Previous: KPK Perluas Jaringan Penyidikan Suap Bupati Kuantan Singingi: Dari Sopir hingga Keluarga Dimintai Keterangan
Next: Polisi Humanis di Tengah Arus Perubahan: Polres Padangsidimpuan Menjadikan Kemanusiaan sebagai Pilar Utama

Related Stories

Supratman Andi Agtas Targetkan Seluruh Layanan AHU 24 Jam Mulai 9 November 2026

Supratman Andi Agtas Targetkan Seluruh Layanan AHU 24 Jam Mulai 9 November 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Marco Bezzecchi Ungkap Kekuatan Aprilia Racing di FP1 Mandalika 2026

Marco Bezzecchi Ungkap Kekuatan Aprilia Racing di FP1 Mandalika 2026, Unggul 0,237 Detik atas Marc Marquez

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Percepatan Penyaluran Jagung SPHP

Percepatan Penyaluran Jagung SPHP: Pemerintah Dorong Biaya Pakan Turun, Peternakan Unggas Tetap Berjalan Mulia

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (HT) dari Partai Hanura Resmi di Laporkan Ke Polres
  • Somasi Makanan Soto Mantenan ke Pedagang Pukis Gerobak: Ancaman 4 Tahun Penjara dan Rp2 Miliar Denda Jadi Badai Psikologis bagi UMKM Kecil di Kota Kediri
  • KSAD Maruli Simanjuntak Klaim Tak Ada Surpres Calon Panglima TNI, Wakil Menteri dan DPR Tekankan Urgensi Proses Formal
  • Integrasi Data BPOM di NTB: Mengatasi Ego Antarlembaga demi Pengawasan Obat yang Lebih Efektif
  • KPK Panggil Ahmad Dedi Congor, Tersangka Bea Cukai yang Sakit Tak Hadir
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by