Skip to content
11/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Mediasi Damai di PN Semarang: Titik Temu Hukum yang Diupayakan dalam Perkara Perdata 2026

Mediasi Damai di PN Semarang: Titik Temu Hukum yang Diupayakan dalam Perkara Perdata 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Mediasi Damai di PN Semarang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang, 8 Juli 2026 — Perkara perdata dengan nomor registrasi 292/Pdt.G/2026/PN Smg resmi memasuki tahapan mediasi di Pengadilan Negeri Semarang hari ini. Proses ini menjadi bagian penting dari upaya penyelesaian sengketa secara damai, di mana mediator resmi ditunjuk untuk memfasilitasi dialog antarpihak guna mencapai kesepakatan terbaik.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga privasi para pihak, identitas lengkap tidak diungkap ke publik. Pihak Penggugat hadir didampingi tim kuasa hukum dari Firma Hukum Subur Jaya, yang dipimpin Adv. Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. beserta Adv. Markus Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Mediasi dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara perdata, dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat untuk mencapai penyelesaian yang adil serta berkepastian hukum.

Mengedepankan Itikad Baik

Ketua Umum Federasi Advokat Republik Indonesia (FERADI WPI) sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, Adv. Donny Andretti, menekankan pentingnya memanfaatkan tahap mediasi secara optimal dengan itikad baik dari semua pihak.

“Kami sangat menghormati proses mediasi yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri Semarang. Kami berharap seluruh pihak dapat hadir dengan itikad baik sehingga terbuka peluang tercapainya penyelesaian yang adil, proporsional, dan memberikan kepastian hukum. Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, kami selaku kuasa hukum tetap siap memperjuangkan hak-hak klien melalui proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Adv. Donny Andretti.

Senada dengan itu, Ass. Adv. Sriyanto, C.PFW., C.FTAX. yang turut mengawal proses tersebut menyatakan bahwa mediasi bukan sekadar formalitas, melainkan kesempatan mulia untuk mencari titik temu dengan menjunjung martabat para pihak.

“Proses ini merupakan wujud nyata dari semangat penyelesaian sengketa yang beradab, profesional, dan berkeadilan. Kami berharap seluruh pihak dapat membuka hati dan pikiran demi tercapainya solusi terbaik bagi semua,” ujarnya.

Baca juga : Baitulmal Al Amin Raih Zakat 7 Juta di Milad Pertama, Santuni 57 Anak Yatim dan Perkuat Ekonomi Umat

Komitmen Profesionalisme dan Jalur Damai

Wakil Ketua Umum DPP sekaligus Ketua DPC FERADI WPI Kota Semarang, Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa setiap tahapan perkara harus menjunjung tinggi profesionalisme advokat dan kode etik profesi.

“FERADI WPI senantiasa mendukung penyelesaian sengketa melalui jalur damai apabila memungkinkan, tanpa mengurangi hak para pihak untuk memperoleh keadilan melalui proses persidangan. Kami berharap seluruh tahapan perkara berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku,” ungkap Sukindar.

Adv. Markus Wijaya turut menegaskan komitmen Firma Hukum Subur Jaya bersama FERADI WPI untuk terus memberikan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan hukum serta keadilan, sambil menghormati independensi pengadilan.

Apabila mediasi berakhir tanpa kesepakatan, proses perkara akan dilanjutkan sesuai mekanisme hukum di Pengadilan Negeri Semarang. Tahapan ini mencerminkan upaya sistem peradilan Indonesia dalam mendorong penyelesaian sengketa secara efektif dan manusiawi di tengah kompleksitas perkara perdata.

Pewarta: Sriyanto.

Tagline: #MediasiHukum, #PerkaraPerdata, #PengadilanNegeriSemarang, #PenyelesaianDamai, #FERADIWPI, #FirmaHukumSuburJaya, #ItikadBaik, #KeadilanHukum,

Pengadilan Tipikor Semarang Gelar Putusan 21 Oktober
Jawa Tengah Regional

Sidang Korupsi Sudewa, Pengadilan Tipikor Semarang Gelar Putusan 21 Oktober

Jurnalis RI News Portal
09/10/2026 0
DPRD Semarang Resmi Lantik Arif Wijaksono
Jawa Tengah Regional

DPRD Semarang Resmi Lantik Arif Wijaksono Gantikan Almarhum Wachid: Sinergi Komisi C Jamin Pertahanan Kota

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0
Sekolah Dasar Negeri 1 Ngreden Wonosari
Jawa Tengah Regional

Sekolah Dasar Negeri 1 Ngreden Wonosari, Klaten: Visi yang Jelas Pastikan Kesuksesan

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0
Rehabilitasi Irigasi Wonogiri 2026
Jawa Tengah Regional

Rehabilitasi Irigasi Wonogiri 2026: Program P3-TGAI Tambah 2.661,5 Hektare Lahan Tanam dalam 93 Titik

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #FERADIWPI #FirmaHukumSuburJaya #ItikadBaik #KeadilanHukum #MediasiHukum #PengadilanNegeriSemarang #PenyelesaianDamai #PerkaraPerdata

Post navigation

Previous: Baitulmal Al Amin Raih Zakat 7 Juta di Milad Pertama, Santuni 57 Anak Yatim dan Perkuat Ekonomi Umat
Next: Gotong Royong Polri dan Masyarakat Bangun Pos Kamling di Wonogiri, Perkuat Keamanan Lingkungan

Related Stories

Menyusuri Jejak Juang di Museum Satria Mandala

Menyusuri Jejak Juang di Museum Satria Mandala, Anak-anak Kids Ar Rahman Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Longsor Menerjang Jalan Penghubung Tapan-Sungai Penuh

Longsor Menerjang Jalan Penghubung Tapan-Sungai Penuh, Jalan Total Lumpuh Hingga Sabtu Pagi

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Rusaknya Mobil Dinas Walikota Subulussalam

Rusaknya Mobil Dinas Walikota Subulussalam, DPRK Harus Putuskan: Defisit atau Kebutuhan Operasional Kepala Daerah?

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menyusuri Jejak Juang di Museum Satria Mandala, Anak-anak Kids Ar Rahman Belajar Sejarah dengan Cara Seru
  • Kapolri Suyudi Ario Seto Tekankan Empat Pilar Moral: JANGAN Arogan, Bohong, Menyalahgunakan Kewenangan, atau Menyakiti Hati Rakyat
  • PS Kodim Mengunci Kemenangan Dramatis 2-1 atas PS Mitra di Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40 Padangsidimpuan 2026
  • Longsor Menerjang Jalan Penghubung Tapan-Sungai Penuh, Jalan Total Lumpuh Hingga Sabtu Pagi
  • Rusaknya Mobil Dinas Walikota Subulussalam, DPRK Harus Putuskan: Defisit atau Kebutuhan Operasional Kepala Daerah?
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by