Skip to content
10/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Rumah Keluarga di Ngaliyan Terancam Dieksekusi: Perjuangan Hukum Melawan Lelang yang Dipertanyakan

Rumah Keluarga di Ngaliyan Terancam Dieksekusi: Perjuangan Hukum Melawan Lelang yang Dipertanyakan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Rumah Keluarga di Ngaliyan Terancam Dieksekusi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Sebuah keluarga di Perumahan Indopemai RT 04 RW 15, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, kini berada di ambang kehilangan rumah yang selama ini mereka huni. Kasus ini mencuat setelah proses jual beli rumah yang melibatkan pinjaman bank berujung pada pelelangan aset yang dinilai penuh kontroversi.

Ibu Ning Yetty, pemilik rumah di Jalan Mlaten Trenggulun No. 62, bersama keluarga termasuk Bapak M. Iskak Gozali dan Ibu Siti Arizah, menceritakan kronologi panjang yang dimulai pada Juni 2026. Saat itu, keluarga berniat menjual rumah tersebut seharga Rp2,5 miliar dengan persetujuan ahli waris. Tawaran diterima oleh tetangga mereka, Andre Setiawan Sutanto, yang berdomisili di Jalan Mlaten Trenggulun No. 53.

Proses transaksi melibatkan pelunasan utang di Bank Jateng (BPD) sebesar Rp140 juta untuk mengambil sertifikat tanah. Sertifikat kemudian dialihkan ke BPR Artomoro Semarang untuk proses balik nama atas nama Andre. Namun, menurut pengakuan Ning Yetty, dana yang cair jauh di bawah kesepakatan, hanya tersisa Rp100 juta. Sejak itu, komunikasi terputus dan utang di BPR Artomoro membengkak hingga lebih dari Rp2 miliar.

Ning Yetty menuturkan bahwa pihak BPR Artomoro beberapa kali mendatangi rumahnya, meminta pergantian nama debitur, memasang spanduk pengawasan tanpa izin, hingga memotret rumah dan penghuninya. Upaya mediasi pun dilakukan, tetapi tawaran berupa kontrakan dua tahun, uang pindahan Rp150 juta, dan cicilan Rp10 juta per bulan ditolak mentah-mentah oleh keluarga.

“Kami hanya mau uang sesuai harga Rp3 miliar baru kami keluar dari rumah ini,” tegas Ning Yetty.

Pada Desember 2025, Andre dikabarkan telah mengajukan gugatan. Lelang rumah pun dilaksanakan pada akhir tahun tersebut, dan sertifikat berganti nama ke pihak pembeli. Andre bahkan datang bersama pengacaranya pada Maret 2026 meminta keluarga segera meninggalkan rumah.

Baca juga : Semangat Gotong Royong Menggelora: Ribuan Warga Pineleng Dua Kompak Dukung Nicolaus Tangapo di Kampanye Akhir Pilhut

Kasus ini kini menjadi perhatian Kantor Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang. Ketua PBH Feradi WPI, Sukindar SH.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX., didampingi Ibu Yeti, Bapak M. Iskak, dan Mas Darman beserta keluarga, menyatakan pihaknya akan mengupayakan pembatalan lelang tersebut.

Ketua Umum Advokat Donny Andreetti SH.S.kom.,M.kom.,C.PFW.,C.MD.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. menegaskan, tim hukumnya akan memperjuangkan hak keluarga M. Iskak, Ning Yetty, dan ahli waris lainnya melalui gugatan pembatalan lelang demi terciptanya kepastian hukum.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai risiko transaksi properti yang melibatkan lembaga keuangan dan pentingnya kehati-hatian dalam proses balik nama serta pelunasan utang.

Pewarta: Sriyanto

Tagline : #HukumSemarang, #PembatalanLelang, #PerlindunganKonsumen, #KasusProperti, #KeadilanHukum, #RumahWarga, #AdvokatSemarang,

Pengadilan Tipikor Semarang Gelar Putusan 21 Oktober
Jawa Tengah Regional

Sidang Korupsi Sudewa, Pengadilan Tipikor Semarang Gelar Putusan 21 Oktober

Jurnalis RI News Portal
09/10/2026 0
DPRD Semarang Resmi Lantik Arif Wijaksono
Jawa Tengah Regional

DPRD Semarang Resmi Lantik Arif Wijaksono Gantikan Almarhum Wachid: Sinergi Komisi C Jamin Pertahanan Kota

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0
Sekolah Dasar Negeri 1 Ngreden Wonosari
Jawa Tengah Regional

Sekolah Dasar Negeri 1 Ngreden Wonosari, Klaten: Visi yang Jelas Pastikan Kesuksesan

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0
Rehabilitasi Irigasi Wonogiri 2026
Jawa Tengah Regional

Rehabilitasi Irigasi Wonogiri 2026: Program P3-TGAI Tambah 2.661,5 Hektare Lahan Tanam dalam 93 Titik

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #AdvokatSemarang #HukumSemarang #KasusProperti #KeadilanHukum #PembatalanLelang #PerlindunganKonsumen #RumahWarga

Post navigation

Previous: Semangat Gotong Royong Menggelora: Ribuan Warga Pineleng Dua Kompak Dukung Nicolaus Tangapo di Kampanye Akhir Pilhut
Next: Indonesia Dorong Pariwisata Adaptif dan Resilien di Tengah Turbulensi Global

Related Stories

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (HT) dari Partai Hanura Resmi di Laporkan Ke Polres

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Somasi Makanan Soto Mantenan ke Pedagang Pukis Gerobak

Somasi Makanan Soto Mantenan ke Pedagang Pukis Gerobak: Ancaman 4 Tahun Penjara dan Rp2 Miliar Denda Jadi Badai Psikologis bagi UMKM Kecil di Kota Kediri

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Integrasi Data BPOM di NTB

Integrasi Data BPOM di NTB: Mengatasi Ego Antarlembaga demi Pengawasan Obat yang Lebih Efektif

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (HT) dari Partai Hanura Resmi di Laporkan Ke Polres
  • Somasi Makanan Soto Mantenan ke Pedagang Pukis Gerobak: Ancaman 4 Tahun Penjara dan Rp2 Miliar Denda Jadi Badai Psikologis bagi UMKM Kecil di Kota Kediri
  • KSAD Maruli Simanjuntak Klaim Tak Ada Surpres Calon Panglima TNI, Wakil Menteri dan DPR Tekankan Urgensi Proses Formal
  • Integrasi Data BPOM di NTB: Mengatasi Ego Antarlembaga demi Pengawasan Obat yang Lebih Efektif
  • KPK Panggil Ahmad Dedi Congor, Tersangka Bea Cukai yang Sakit Tak Hadir
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by