RI News. Pangkalpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2025 kategori AA atau Istimewa dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kuat pemprov dalam membangun tata kelola regulasi yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah, kita meraih Penghargaan IRH dengan nilai fantastis 96,20 dari Kemenkum,” ujarnya di Pangkalpinang, Kamis.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, kepada Gubernur Hidayat Arsani di Pangkalpinang pada Rabu (3/6). Menurut Hidayat, penghargaan ini mencerminkan keberhasilan provinsi dalam meningkatkan kualitas reformasi hukum, khususnya di bidang penegakan hukum, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah titik akhir, melainkan momentum untuk terus memperkuat kolaborasi antarlembaga.
“Melalui penguatan regulasi dan apresiasi capaian reformasi hukum ini, kami berharap kolaborasi ke depan semakin kokoh demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, transparan, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Salah satu langkah konkret yang akan segera diimplementasikan adalah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Kepulauan Bangka Belitung. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian hukum sekaligus dukungan anggaran bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Penghargaan ini adalah pelecut semangat bagi seluruh jajaran pemprov untuk terus mempertahankan pelayanan hukum yang prima dan kolaboratif,” tegas Hidayat.
Baca juga : Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
Sementara itu, Johan Manurung menyatakan bahwa Bangka Belitung kini menjadi salah satu provinsi dengan performa reformasi hukum terbaik di Indonesia.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas pencapaian luar biasa dalam Indeks Reformasi Hukum 2025. Ini membuktikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola regulasi yang berkualitas,” kata Johan.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus mendorong perbaikan sistem hukum yang lebih baik, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pewarta : Vie
Tag Line : #ReformasiHukum, #BangkaBelitung, #IRH2025, #PelayananHukum, #TataKelolaRegulasi, #HidayatArsani,

