RI News. Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu pukul 13.45 WIB untuk menyaksikan langsung penyerahan hasil penertiban berupa denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun. Kunjungan ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum keuangan dan pemulihan aset negara.
Presiden disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan memasuki ruangan didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Di dalam ruangan, Kepala Negara menyapa para menteri Kabinet Merah Putih yang hadir, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jumhur Hidayat, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Transmigrasi Iftitah S. Suryanagara. Turut hadir pula Kepala BP BUMN Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Glenny Kairupan.
Acara ini juga dihadiri oleh tokoh keamanan negara, yakni Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2026 dengan nilai tepat Rp10.270.051.886.464. Tumpukan uang dalam jumlah triliunan rupiah turut dipamerkan sebagai bukti konkret upaya penegakan hukum di bidang keuangan negara.
Selain pemulihan dana, diserahkan pula aset negara berupa kawasan taman nasional seluas 2.373.171,75 hektar yang berhasil dikuasai kembali oleh Satuan Tugas Penanganan Kasus Penguasaan Hak atas Tanah (Satgas PKH). Luasan tersebut mencerminkan keberhasilan operasi lintas lembaga dalam mengamankan sumber daya alam strategis milik negara.
Baca juga : Ginting Terhenti Dini di Thailand Open 2026: Shi Yu Qi Tunjukkan Dominasi di Babak 32 Besar
Acara ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo menempatkan pemulihan keuangan negara dan perlindungan aset publik sebagai prioritas utama. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memperkuat fondasi fiskal untuk program-program pembangunan nasional ke depan.
Dengan penyerahan ini, pemerintah menunjukkan pendekatan holistik yang tidak hanya berfokus pada pemulihan dana, tetapi juga pada pengamanan aset strategis yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi jangka panjang bagi Indonesia.
Pewarta : Albertus Parikesit

