RI News. Padang Lawas – Dalam upaya mewujudkan Polri yang Presisi, Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Padang Lawas menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap seluruh personel di lingkungan Mapolres setempat, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung setelah apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Padang Lawas Iptu H. Salim Saragih, S.H. Fokus utama operasi adalah pengecekan kerapian diri dan pemeriksaan handphone milik personel untuk mendeteksi adanya keterlibatan dalam praktik judi online.
Menurut Iptu Salim Saragih, kegiatan ini dilakukan secara rutin dan berkala sebagai bentuk pengawasan internal yang ketat. “Tujuannya untuk menjaga kewibawaan institusi Polri di mata masyarakat serta mengantisipasi keterlibatan personel dalam judi online yang saat ini semakin marak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus terlebih dahulu menunjukkan kedisiplinan dan kesiapan diri sebelum melaksanakan tugas di lapangan. “Kami tidak main-main. Bila terbukti ada personel yang terlibat judi online, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui Kasi Propam, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.Ik., juga menyampaikan himbauan tegas kepada seluruh anggota Polres untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun. Masyarakat pun diminta aktif berpartisipasi dengan melaporkan jika mengetahui adanya personel Polres Padang Lawas yang terlibat dalam judi online.
Baca juga : Polres Melawi Tekankan Bahaya Perjudian: “Jangan Biarkan Teknologi Menghancurkan Masa Depan”
Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K. Pohan menyampaikan bahwa Ops Gaktibplin merupakan bagian dari upaya membangun budaya disiplin di internal kepolisian. “Polisi adalah panutan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan disiplin secara internal harus terus dilakukan agar citra dan martabat institusi Polri tetap terjaga,” katanya.
Kegiatan semacam ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian di wilayah Padang Lawas.


