RI News. Melawi – Polres Melawi kembali menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Melawi untuk menjauhi segala bentuk praktik perjudian, baik yang berlangsung secara konvensional maupun daring. Kegiatan tersebut dinilai semakin meresahkan karena berpotensi merusak tatanan sosial, ekonomi keluarga, serta memicu berbagai tindak kriminal lanjutan.
Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi, Aipda Arbain, S.H., menyampaikan pesan langsung dari Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla. “Perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui akses daring, memiliki dampak negatif yang sangat besar, mulai dari kerugian finansial hingga memicu tindak kriminal lainnya,” tegas Aipda Arbain di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, kemajuan teknologi saat ini telah membuat perjudian daring semakin mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk generasi muda yang seharusnya fokus pada pendidikan dan pengembangan diri. Hal ini menjadi perhatian utama kepolisian setempat.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi. Jangan sampai inovasi yang seharusnya membawa kemajuan justru dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang merusak,” tambahnya.
Polres Melawi juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas praktik judi. Masyarakat diminta tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi turut serta mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap indikasi aktivitas perjudian kepada aparat kepolisian terdekat.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Segera laporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian,” ujar Aipda Arbain.
Polres Melawi menyatakan komitmen penuh untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Langkah ini diharapkan dapat melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari jeratan dampak buruk perjudian yang bersifat adiktif dan destruktif.
Baca juga : Duga Pemerasan Berjenjang di Cilacap: ASN Dikumpulkan Rp3-10 Juta untuk Bupati Nonaktif
“Bersama kita wujudkan Kabupaten Melawi yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian,” pungkasnya.
Imbauan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat di tengah maraknya akses informasi dan transaksi digital yang kerap disalahgunakan. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga moral dan perekonomian daerah dari ancaman perjudian.
Pewarta: Lisa Susanti


