RI News. Melawi – Hermanus, A.S., tokoh masyarakat sekaligus Temenggung Adat Desa Melona, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Lalu Lintas Polres Melawi yang menindak tegas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) serta aksi balap liar di Jembatan Melawi II, Desa Sungai Raya, Kecamatan Pinoh Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan Hermanus usai menghadiri pemanggilan terhadap pelanggar yang terjaring dalam operasi penertiban pada Jumat, 24 April 2026. Mantan Kepala Desa Melona ini menegaskan bahwa masyarakat tidak ragu mendukung aparat kepolisian dalam menertibkan perilaku yang meresahkan warga.
“Pihak kepolisian jangan ragu, kami mendukung langkah yang dilakukan untuk menertibkan knalpot brong dan aksi berbahaya balapan liar yang dilakukan di Jembatan Melawi II maupun di tempat lain,” tegas Hermanus.

Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu keributan antar kampung serta dampak sosial lainnya. Penindakan terhadap 50 unit kendaraan bermotor dalam satu operasi menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini.
“Dari penjelasan petugas, kami mendapat edukasi yang luar biasa. Saat proses pengambilan kendaraan, mayoritas pelanggar adalah pelajar. Peran orang tua dan seluruh elemen masyarakat tentu harus ditingkatkan,” ujarnya.
Hermanus menilai penindakan yang dilakukan Polres Melawi sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda. Ia menyoroti bahwa pelanggar bahkan harus mendorong motor mereka dari Jembatan Melawi II menuju kantor polisi, menandakan keseriusan aparat dalam menjalankan tugas.
Baca juga : Menuju Era Baru Olahraga Lampung Barat: Bakal Calon Tunggal KONI Gelar Silaturahmi Jelang Musorkab
“Kami atas nama orang tua mendukung sepenuhnya langkah Polres Melawi melalui Satuan Lalu Lintas. Lebih baik mencegah kecelakaan fatal sejak dini daripada menyesal kemudian,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Melawi beserta jajarannya atas respons cepat sebelum aksi tersebut menimbulkan bahaya yang lebih besar.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Melawi dan jajarannya atas tindakan cepat. Jangan ragu, kami mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan pihak kepolisian,” pungkas Hermanus.
Penertiban ini menjadi respons atas keluhan masyarakat yang semakin meresahkan akibat kebisingan dan risiko keselamatan di kawasan Jembatan Melawi II, yang kerap dijadikan lokasi aksi liar oleh sebagian pemuda.
Dukungan dari tokoh adat dan masyarakat seperti Hermanus diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dengan warga dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Melawi.
Pewarta: Lisa Susanti


