RI News. Subulussalam – Di tengah sorotan publik atas buruknya tata kelola keuangan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam melanjutkan langkah tegas dari hak interpelasi menuju hak angket. Langkah ini bertujuan mengusut kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, khususnya setelah penolakan pertanggungjawaban Wali Kota dalam rapat interpelasi beberapa bulan lalu.
Penolakan tersebut mencuat akibat dugaan ketidakmampuan Pemko mengelola keuangan daerah. Defisit anggaran tahun 2025 yang membengkak hingga Rp109 miliar menjadi sorotan utama. Angka tersebut semakin menambah beban defisit lama, sehingga memunculkan pertanyaan publik: apakah Pemko benar-benar kesulitan mengurai persoalan fiskal yang semakin mencekik?
Namun, di balik gencarnya kritik DPRK terhadap kinerja eksekutif, muncul narasi yang justru menuai tanda tanya. Berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, alokasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRK melonjak drastis dari Rp13,5 miliar menjadi Rp35,1 miliar. Kenaikan signifikan ini terjadi tepat di saat kota sedang dilanda krisis keuangan daerah.

Seorang pengamat kebijakan daerah yang enggan disebut namanya menilai, lonjakan anggaran Pokir tersebut bukan sekadar inkonsistensi, melainkan mencerminkan ketidakseriusan dalam menangani krisis fiskal. “DPRK berteriak soal defisit melalui hak interpelasi dan angket, tetapi di sisi lain justru menambah beban anggaran dalam jumlah fantastis. Ini seolah turut memperlebar defisit, bukan menekannya,” ujarnya.
Plt Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Asrul Assani, saat dikonfirmasi mengakui keberadaan angka tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa alokasi itu belum bersifat final. “Angka tersebut memang ada, tapi statusnya masih belum final,” katanya dengan nada datar.
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Pelajar Kota Subulussalam Sumatera Utara (HIMAPKOS SU) yang berdomisili di Medan mulai angkat bicara. Organisasi mahasiswa ini mengecam polemik yang berkembang dan bertekad mengawasi proses hak interpelasi hingga berlanjut ke hak angket. Mereka mendukung pengawasan ketat terhadap tata kelola keuangan Pemko yang diduga melenceng dari target zero defisit.
Baca juga : Menuju Eliminasi TBC dalam Tiga Tahun: Kolaborasi Lintas Sektor dan Keterbukaan Data Jadi Kunci Utama
“Kami mendukung langkah DPRK untuk melakukan pengawasan. Namun, munculnya narasi peningkatan anggaran Pokir yang signifikan di tengah defisit membuat kami khawatir. Perlu ada gebrakan agar semua proses berjalan transparan, termasuk apakah dana Pokir benar-benar digunakan untuk kepentingan daerah pemilihan masing-masing,” tegas perwakilan HIMAPKOS SU.
Peningkatan alokasi Pokir ini dinilai sebagian pihak sebagai prestasi legislatif di tengah keterbatasan fiskal. Namun, bagi sebagian lagi, hal itu justru menciptakan potret buram: di satu sisi DPRK menyoroti kegagalan eksekutif mengelola defisit, di sisi lain anggaran pokok pikiran mereka sendiri membengkak. Kritik di balik podium sering kali dianggap hanya basa-basi, sementara harapan penambahan anggaran Pokir tampaknya lebih menjadi prioritas tersembunyi.
Situasi ini semakin mempertajam perdebatan publik di Kota Subulussalam. Apakah hak angket yang digulirkan DPRK mampu membuka kebenaran tentang tata kelola keuangan daerah, atau justru akan terjebak dalam dinamika politik internal yang saling menguntungkan? Publik kini menanti langkah konkret yang transparan dan akuntabel dari kedua belah pihak, agar krisis fiskal tidak semakin dalam dan kepercayaan masyarakat tidak terus terkikis.
Pewarta: Jaulim Saran

