RI News. Tutuyan, 12 April 2026 – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil menunjukkan kesigapan tinggi dengan mengamankan seorang pria berinisial C.T (31) hanya beberapa jam setelah ia diduga melakukan penikaman terhadap korban berinisial YM di perairan Danau Togid, Desa Togid, Kecamatan Tutuyan.
Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Sabtu (11/04/2026) sore hari. Korban YM, warga Desa Motongkad Selatan, sedang bersama saudaranya ketika hendak menyandarkan perahu di pinggir danau. Menurut keterangan saksi mata, terduga pelaku C.T yang merupakan warga Desa Tutuyan telah menunggu di lokasi tersebut. Begitu perahu merapat, pelaku langsung mendekat dan menusuk korban sebanyak dua kali dengan pisau sebelum melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Saudara korban yang menyaksikan kejadian langsung berupaya mencari pertolongan. YM kemudian dievakuasi ke Puskesmas Tutuyan untuk mendapatkan perawatan medis intensif akibat luka tusuk yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polres Boltim, IPTU Jerry A. Tambunan, S.Tr.K., S.I.K., segera memimpin Tim Resmob untuk melakukan pengejaran intensif. Melalui penyelidikan cepat di lapangan, tim berhasil memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan pelaku di rumah salah satu anggota keluarganya di Desa Tutuyan.

Sekitar pukul 21.00 WITA, petugas melakukan pendekatan ke lokasi. Tepat pada pukul 21.30 WITA, tim berhasil mengepung rumah tersebut dan mengamankan C.T tanpa adanya perlawanan berarti. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita satu bilah pisau yang diduga kuat sebagai alat yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Boltim dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat,” ungkap sumber kepolisian yang enggan disebut namanya.
Baca juga : Keterlambatan Respons Damkar Picu Amarah Warga: Rumah Lansia di Belang Hangus Terbakar dalam Hitungan Menit
Saat ini, C.T telah dibawa ke Markas Polres Boltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Penyidik masih mendalami motif di balik perbuatan pelaku yang diduga kuat melakukan penganiayaan berat dengan senjata tajam.
Kasus ini tengah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Pewarta: Raden Karim

