RI News. Belang, Mitra – Praktik pengawalan alat berat menuju kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Ratatotok kembali menyita perhatian publik. Pada Kamis (2 April 2026), sebuah unit ekskavator yang diangkut menggunakan truk trailer terlihat dikawal ketat oleh mobil patroli lalu lintas Satlantas Polres Minahasa Tenggara (Mitra) di wilayah Kecamatan Belang.
Iring-iringan tersebut sempat berhenti di penghujung kampung Belang, tepat di jalur akses menuju Ratatotok. Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, ekskavator tersebut diduga kuat akan dimobilisasi lebih lanjut ke lokasi tambang ilegal yang selama ini kerap menjadi target operasi penertiban aparat.
Seorang jurnalis yang berada di lokasi saat kejadian menyatakan melihat langsung mobil dinas Satlantas berada di posisi terdepan mengawal truk pengangkut alat berat tersebut. “Kendaraan patroli itu berhenti di ujung kampung sebelum memasuki wilayah Ratatotok. Kehadirannya sangat mencurigakan karena jalur ini langsung menuju zona PETI yang seharusnya diawasi ketat,” ujarnya.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai tugas dan fungsi Satlantas yang seharusnya fokus pada pengaturan lalu lintas, bukan mengawal alat berat ke area pertambangan ilegal. Kejadian tersebut semakin memperkuat dugaan adanya oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam memperlancar aktivitas tambang tanpa izin di wilayah Minahasa Tenggara.
Tim jurnalis telah berupaya menghubungi Kasat Lantas Polres Mitra untuk memperoleh klarifikasi resmi mengenai dasar hukum pengawalan tersebut, termasuk apakah ada surat perintah tugas resmi atau kepentingan operasional lain. Namun, hingga berita ini dirilis, Kasat Lantas belum memberikan respons apa pun.
Sikap bungkam ini justru memicu spekulasi di kalangan masyarakat bahwa ada “main mata” antara oknum aparat dengan pelaku usaha pertambangan ilegal. Publik kini menanti penjelasan resmi dari pihak kepolisian agar tidak timbul kesan bahwa institusi penegak hukum justru melindungi praktik yang merusak lingkungan.
Kasus ini mendesak Kapolres Minahasa Tenggara untuk segera melakukan investigasi internal dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggotanya. Transparansi penuh diperlukan untuk menjelaskan apakah pengawalan tersebut merupakan bagian dari tugas resmi atau justru bentuk pembiaran terhadap pelanggaran Undang-Undang Mineral dan Batubara.
Penertiban PETI di Ratatotok selama ini menjadi komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Jika terbukti ada oknum yang memfasilitasi masuknya alat berat ke zona ilegal, tindakan disiplin dan pidana harus diterapkan tanpa pandang bulu.
Masyarakat berharap institusi Polri dapat menjaga marwahnya dengan merespons temuan ini secara cepat dan tegas, sehingga kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak semakin terkikis.
Pewarta: Raden Karim

