Skip to content
21/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Skandal Tambang Ilegal yang Bertahan Hampir Satu Dekade: Kejagung Geledah 14 Lokasi, Dalami Peran Pejabat Negara di Balik Operasi PT AKT

Skandal Tambang Ilegal yang Bertahan Hampir Satu Dekade: Kejagung Geledah 14 Lokasi, Dalami Peran Pejabat Negara di Balik Operasi PT AKT

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Skandal Tambang Ilegal yang Bertahan Hampir Satu Dekade- Kejagung Geledah 14 Lokasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggencarkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan pertambangan batu bara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Senin (30/3/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan serentak di 14 lokasi berbeda yang tersebar di tiga provinsi, sebagai langkah lanjutan setelah menetapkan seorang pengusaha berinisial ST sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut menyasar berbagai titik strategis. Di DKI Jakarta, penyidik menggerebek 10 lokasi, termasuk kantor PT AKT, kantor PT MCM yang terafiliasi, rumah tersangka ST, serta kediaman beberapa saksi. Sementara di Kalimantan Tengah, tiga lokasi digeledah meliputi kantor PT AKT, kantor KSOP, dan kantor kontraktor tambang PT ARTH. Satu lokasi terakhir berada di Kalimantan Selatan, yaitu kantor PT MCM.

“Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, kami telah mengumpulkan berbagai barang bukti berupa dokumen, alat bukti elektronik, alat berat di lokasi tambang, serta sejumlah kendaraan,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Senin.

Penggeledahan ini bukan sekadar upaya pengumpulan bukti pidana semata. Penyidik juga sedang melakukan asset tracing atau penelusuran aset secara mendalam untuk memulihkan kerugian negara yang diduga timbul akibat aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penyidikan kini memasuki tahap krusial: mendalami dugaan keterlibatan penyelenggara negara. “Penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak, baik penyelenggara negara maupun pihak terafiliasi yang diduga memiliki kaitan dengan perkara ini,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang semula memiliki Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Izin perusahaan tersebut dicabut pada 2017, namun faktanya aktivitas penambangan dan penjualan batu bara terus berlangsung secara tidak sah hingga tahun 2025—hampir sembilan tahun tanpa dasar hukum yang sah.

Baca juga : Efisiensi Ketat dan Kreativitas Kepala Daerah Jadi Kunci Cegah Gelombang PHK PPPK di Tengah Batas Belanja Pegawai 30 Persen APBD

Tersangka ST diduga bertindak sebagai beneficial owner atau pengendali utama PT AKT. Melalui perusahaan itu dan afiliasinya, ia disebut melakukan pertambangan serta penjualan hasil tambang dengan memanfaatkan dokumen perizinan yang tidak berlaku, diduga dengan melibatkan kerja sama tidak sah bersama penyelenggara negara yang seharusnya melakukan pengawasan.

“Secara melawan hukum, tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya tetap melakukan pertambangan dan penjualan meski menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah,” jelas Syarief.

Penyidik Jampidsus menekankan bahwa penanganan perkara tidak hanya berhenti pada aspek pidana, melainkan juga fokus pada pemulihan aset negara. Langkah penggeledahan dan penyitaan di berbagai lokasi ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk menelusuri aliran dana serta aset-aset yang berasal dari aktivitas ilegal pertambangan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan celah pengawasan pertambangan yang panjang, di mana sebuah perusahaan bisa beroperasi tanpa izin resmi selama bertahun-tahun di wilayah kaya sumber daya alam seperti Kalimantan Tengah. Penyidikan masih berlanjut, dengan kemungkinan penetapan tersangka baru jika bukti keterlibatan pihak lain semakin kuat.

Kejagung memastikan akan terus transparan dalam proses hukum ini, sekaligus mengoptimalkan upaya pengembalian kerugian keuangan negara akibat penyimpangan pengelolaan tambang batu bara yang telah berlangsung lama.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Efisiensi Ketat dan Kreativitas Kepala Daerah Jadi Kunci Cegah Gelombang PHK PPPK di Tengah Batas Belanja Pegawai 30 Persen APBD
Next: Ancaman Eskalasi Trump terhadap Infrastruktur Sipil Iran: Antara Diplomasi dan Risiko Kejahatan Perang

Related Stories

Desa Sidorejo Kulon Progo Resmi Miliki Fasilitas Baru yang Lebih Layak

TMMD Reguler ke-128 Berakhir: Desa Sidorejo Kulon Progo Resmi Miliki Fasilitas Baru yang Lebih Layak

Jurnalis RI News Portal Posted on 25 menit ago 0
Sinergi TNI-Masyarakat Wujudkan Desa Maju

Sinergi TNI-Masyarakat Wujudkan Desa Maju: Kasrem 072/Pamungkas Tinjau Langsung Keberhasilan TMMD di Temanggung

Jurnalis RI News Portal Posted on 30 menit ago 0
Anak TK Belajar Persahabatan dengan Polisi

Anak TK Belajar Persahabatan dengan Polisi: Outing Class Edukatif di Mapolsek Jatisrono

Jurnalis RI News Portal Posted on 44 menit ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • TMMD Reguler ke-128 Berakhir: Desa Sidorejo Kulon Progo Resmi Miliki Fasilitas Baru yang Lebih Layak
  • Sinergi TNI-Masyarakat Wujudkan Desa Maju: Kasrem 072/Pamungkas Tinjau Langsung Keberhasilan TMMD di Temanggung
  • Identitas Bobo yang Terancam: Aksi Damai yang Diganggu Pencitraan Politik
  • Anak TK Belajar Persahabatan dengan Polisi: Outing Class Edukatif di Mapolsek Jatisrono
  • TMMD Reguler ke-128 Sukses Tutup, Desa Sidorejo Semakin Kokoh sebagai Fondasi Pembangunan Nasional
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.