Skip to content
27/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Klarifikasi Spekulasi Hilangnya Yaqut: Pemeriksaan Medis Intensif Jelang Kembalinya ke Rutan Korupsi Kuota Haji

KPK Klarifikasi Spekulasi Hilangnya Yaqut: Pemeriksaan Medis Intensif Jelang Kembalinya ke Rutan Korupsi Kuota Haji

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
KPK Klarifikasi Spekulasi Hilangnya Yaqut
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan yang ketat di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur, hingga Selasa (24/3/2026) pagi. Langkah ini menjadi bagian krusial proses pengembalian statusnya dari tahanan rumah ke tahanan negara, di tengah spekulasi yang beredar di kalangan tahanan lain mengenai keberadaannya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan kepada wartawan di Jakarta, Selasa, bahwa tim medis telah bekerja sejak Senin malam (23/3) tanpa henti. “Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kondisi kesehatan tersangka layak untuk kembali ke rutan KPK,” ujarnya. Menurut Budi, proses tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan upaya menjamin hak tersangka sekaligus kelancaran penyidikan yang kini menunjukkan kemajuan signifikan.

Penyidik, kata Budi, terus menggenapkan berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan. “Fokus kami tetap pada pengumpulan bukti yang kuat, sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya,” tambahnya.

Spekulasi tentang “ketidakhadiran” Yaqut di rutan sebenarnya mencuat sejak akhir pekan lalu. Pada Sabtu (21/3/2026) siang, Silvia Rinita Harefa – istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang juga sedang menjalani penahanan – sempat menyampaikan informasi yang ia dengar dari sesama tahanan. “Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut. Infonya sih, katanya keluar Kamis malam,” ungkap Silvia kepada wartawan yang menunggu di luar gedung rutan.

Silvia menambahkan, informasi serupa beredar luas di kalangan penghuni rutan, termasuk saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret. “Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja,” katanya. Ia bahkan menyarankan agar pihak media melakukan verifikasi mandiri: “Coba aja kawan-kawan cari info lagi.”

Konfirmasi resmi akhirnya dirilis KPK pada Sabtu malam. Yaqut resmi berstatus tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 malam, menyusul permohonan keluarga yang diajukan dua hari sebelumnya (17/3). KPK menjamin pengawasan tetap dilakukan secara ketat meski status berubah.

Baca juga : Heroik di Tengah Kobaran Api: Petugas Polisi Salatiga Padamkan Kendaraan Terbakar di Tol KM 459B, Arus Lalu Lintas Selamat dari Kepanikan Massal

Kasus yang menjerat Yaqut bermula sejak 9 Januari 2026, ketika KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024. Penahanan resmi dilakukan pada 12 Maret setelah permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehari sebelumnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp622 miliar – angka yang menjadikan perkara ini salah satu skandal korupsi sektor keagamaan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan pemeriksaan kesehatan yang masih berlangsung hingga hari ini, KPK seolah memberikan sinyal bahwa transisi status Yaqut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian medis sekaligus komitmen hukum yang tak kendur. Publik kini menanti kelanjutan berkas penyidikan yang dijanjikan segera rampung, di tengah harapan agar penegakan hukum korupsi kuota haji tidak hanya tegas, tetapi juga transparan dari awal hingga akhir proses.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Heroik di Tengah Kobaran Api: Petugas Polisi Salatiga Padamkan Kendaraan Terbakar di Tol KM 459B, Arus Lalu Lintas Selamat dari Kepanikan Massal
Next: Pelaporan Tertunda, Koordinasi Terancam Sorotan: Dinkes Papua Pegunungan Dorong Dinkes Kabupaten Perkuat Data Program CKG-MBG

Related Stories

Sinergi Antarsektor dan Integrasi Penanggulangan Karhutla

Sinergi Antarsektor dan Integrasi Penanggulangan Karhutla: Kajian Operasional Aman Nusa II di Kabupaten Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 55 menit ago 0
Deteksi Dini Risiko Keamanan dan Reorientasi Mobilitas Publik dalam Dinamika Aksi Massa Parlemen

Deteksi Dini Risiko Keamanan dan Reorientasi Mobilitas Publik dalam Dinamika Aksi Massa Parlemen

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Ekologi Pesisir Kembali Lestari

Ekologi Pesisir Kembali Lestari: Lintas Unsur Gunungkidul Baham Bersih Pantai Ngobaran

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi Antarsektor dan Integrasi Penanggulangan Karhutla: Kajian Operasional Aman Nusa II di Kabupaten Melawi
  • Deteksi Dini Risiko Keamanan dan Reorientasi Mobilitas Publik dalam Dinamika Aksi Massa Parlemen
  • Ekologi Pesisir Kembali Lestari: Lintas Unsur Gunungkidul Baham Bersih Pantai Ngobaran
  • Dugaan Skandal Transaksional LHP Ombudsman: Direktur PT Toshida Indonesia Hadapi Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor
  • Menggugat Geografi Musik Global: Mengurai Strategi Tur Ekstensif TXT “Steal The Wind” dan Signifikansi Pasar Jakarta
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by