RI News. Tengaran, Kabupaten Semarang – Ketegangan memuncak di wilayah Tengaran pada Jumat sore, 13 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Dua anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) berinisial W dan N menjadi korban pengeroyokan sadis yang diduga dilakukan oleh kru armada truk pengangkut BBM jenis Solar bersubsidi secara ilegal.
Peristiwa bermula ketika kedua korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan setempat. Tiba-tiba, sebuah truk mendekat secara agresif dan memepet mereka dengan kasar. Alih-alih memberikan toleransi atau permintaan maaf, pengemudi dan beberapa kru truk justru turun dan langsung melakukan kekerasan fisik terhadap W dan N. Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka-luka serius di bagian kepala, wajah, dan tubuh, sehingga harus segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis serta visum et repertum sebagai bukti hukum.
Insiden ini tidak berhenti pada kekerasan jalanan biasa. Penyelidikan awal Polsek Tengaran mengungkap fakta mencengangkan bahwa truk yang terlibat merupakan bagian dari operasi “ngangsu” — praktik pengumpulan Solar subsidi secara massal dari berbagai SPBU untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi di pasar gelap. Dua unit truk yang diduga sebagai sarana utama kegiatan ilegal ini telah diamankan di halaman Mapolsek Tengaran.

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian serta pengakuan dari dua sopir berinisial TI dan UC, armada tersebut dikendalikan oleh seorang pengusaha besar berinisial ADM yang berbasis di wilayah Kota Semarang. Lebih mengejutkan, seorang oknum berinisial J turut disebut-sebut terlibat dalam skema ini. Saat dikonfirmasi, J mengklaim perannya hanya sebagai “pengaman” atau pengawas operasional pengangkutan, meski tuduhan tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Kejadian pengeroyokan ini langsung memicu reaksi cepat dari komunitas PSHT. Puluhan anggota organisasi silat tersebut mendatangi Mapolsek Tengaran dan melakukan pengawalan ketat di sekitar kantor polisi. Mereka menuntut proses hukum yang tegas dan transparan, tidak hanya terhadap pelaku kekerasan, tetapi juga terhadap seluruh rantai praktik penyalahgunaan Solar subsidi yang telah merugikan masyarakat luas.
“Kami menuntut pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan diadili. Lebih dari itu, kami minta penegakan hukum menyasar sampai ke akarnya: pemilik armada dan jaringan di belakangnya. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan berulang karena hukum terkesan tebang pilih,” ujar salah seorang perwakilan warga yang berada di lokasi pengawalan.
Baca juga : Petugas Gabungan Intensifkan Ramp Check di Terminal Pemalang, Jamin Keselamatan Mudik Lebaran 2026
Hingga saat ini, kepolisian setempat telah mengamankan barang bukti berupa dua unit truk yang diduga memuat ribuan liter Solar subsidi hasil pengumpulan ilegal. Meski keterangan resmi dari pihak berwenang masih terbatas, tekanan dari masyarakat dan komunitas terkait semakin kuat agar penyelidikan tidak berhenti pada level pelaku lapangan saja.
Kasus ini menjadi pengingat pahit betapa maraknya penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah Jawa Tengah, yang tidak hanya merugikan negara melalui kebocoran anggaran subsidi, tetapi juga memicu konflik sosial dan kekerasan di jalan raya. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan mafia tersebut secara menyeluruh, demi terciptanya keadilan yang merata dan pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.
Pewarta : Miftahkul Ma’na

