Skip to content
20/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Defisit di Atas 3%: Pemerintah Siap Longgarkan Rem Fiskal Demi Pertumbuhan 2026

Defisit di Atas 3%: Pemerintah Siap Longgarkan Rem Fiskal Demi Pertumbuhan 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 minutes read
Pemerintah Siap Longgarkan Rem Fiskal Demi Pertumbuhan 2026
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penyesuaian defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 melampaui batas tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), seiring membayangnya risiko gejolak harga energi global.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menjawab konfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat lalu. Ia menegaskan bahwa segala penyesuaian kebijakan fiskal akan sepenuhnya mengikuti arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagai pembantu presiden, kalau ada perintah, kami jalankan. Saya hanya menjalankan tugas sebagai tangan presiden,” ujar Purbaya dengan tegas.

Opsi pelebaran defisit tersebut muncul sebagai respons terhadap ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat serta Israel. Konflik tersebut memicu lonjakan harga minyak dunia dan memperbesar ketidakpastian ekonomi global, yang berpotensi menekan postur APBN Indonesia.

Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penghitungan mendalam terhadap dampak kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) terhadap fiskal negara. Setiap kenaikan ICP sebesar satu dolar AS per barel berpotensi menambah defisit anggaran hingga Rp6,8 triliun.

Dalam asumsi makroekonomi APBN 2026, ICP dipatok pada level 70 dolar AS per barel. Namun, jika harga minyak bertahan di kisaran 92 dolar AS per barel sepanjang tahun tanpa adanya langkah intervensi pemerintah, defisit bisa membengkak mencapai 3,7 persen dari PDB.

Meski demikian, Menteri Keuangan menekankan bahwa pengelolaan APBN tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tinggi. Ia justru memandang defisit fiskal yang lebih lebar sebagai instrumen strategis untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan eksternal.

Baca juga : Pelukan Persaudaraan di Istana: Gibran Sambut Maaf Rismon, Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Damai

Sebagai ilustrasi, pada tahun 2025, Indonesia berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi 5,11 persen (year-on-year) dengan defisit fiskal sebesar 2,92 persen PDB—kinerja yang dinilai kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga.

Malaysia, misalnya, mencatat pertumbuhan 5,17 persen dengan defisit mencapai 6,41 persen PDB, sementara Vietnam berhasil meraih pertumbuhan impresif 8,02 persen dengan defisit 3,6 persen PDB.

Dengan catatan tersebut, Purbaya meyakini posisi fiskal Indonesia masih berada dalam zona aman. Ia juga merespons sorotan dari lembaga pemeringkat internasional seperti Fitch Ratings dan Moody’s Investors Service terkait pengelolaan APBN.

“Kalau hanya melihat angka-angka, seharusnya tidak ada masalah. Mereka mungkin memperhatikan aspek lain yang sedang kami pelajari lebih lanjut. Yang pasti, kebijakan fiskal akan terus dijalankan secara prudent dan hati-hati,” tuturnya.

Batas defisit maksimal tiga persen PDB terhadap APBN diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Setiap penyesuaian di atas ambang tersebut memerlukan perubahan regulasi, baik melalui revisi undang-undang maupun pembentukan aturan baru sebagai landasan hukum.

Pemerintah pernah menerapkan penangguhan batas defisit tersebut selama pandemi COVID-19 melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Saat itu, defisit sempat melesat melebihi enam persen PDB sebelum dilakukan penurunan bertahap pada tahun-tahun berikutnya.

Kini, di tengah ancaman baru dari gejolak energi global, pemerintah tampaknya kembali menyiapkan instrumen fleksibilitas fiskal guna menjaga momentum pertumbuhan tanpa mengorbankan stabilitas jangka panjang.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pelukan Persaudaraan di Istana: Gibran Sambut Maaf Rismon, Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Damai
Next: Harmoni di Padepokan Al Amaanah: Buka Puasa yang Memadamkan Api Sektoral Silat

Related Stories

Mendagri Tito Tegaskan Warga Perbatasan sebagai Benteng Nasionalisme

Kesejahteraan di Garis Depan: Mendagri Tito Tegaskan Warga Perbatasan sebagai Benteng Nasionalisme

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Dari Tanggul hingga Mangrove

Dari Tanggul hingga Mangrove: Pantura Jawa Dilindungi dengan Dua Pendekatan Sekaligus

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Dua Tahun Menabung Stok

Dua Tahun Menabung Stok, Indonesia Pasang Benteng Beras Hadapi “El Nino Godzilla”

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ulat di Ompreng MBG SMKN Bulukerto Wonogiri Sempat Viral, Sekolah Tegaskan Menu Lain Aman
  • Kapolri dan Panglima TNI Rapatkan Barisan Hadapi Kejahatan Lintas Batas hingga Ancaman Siber
  • Jejak Dana di Balik Akun Pialang: KPK Panggil Petinggi Perusahaan Berjangka dalam Kasus Gratifikasi Setjen MPR
  • Kesejahteraan di Garis Depan: Mendagri Tito Tegaskan Warga Perbatasan sebagai Benteng Nasionalisme
  • Dari Tanggul hingga Mangrove: Pantura Jawa Dilindungi dengan Dua Pendekatan Sekaligus
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by