Skip to content
25/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Rekor Penggerebekan Narkotika di Kebumen: 100,56 Gram Sabu Diamankan, Jaringan Distribusi dari Solo Terungkap

Rekor Penggerebekan Narkotika di Kebumen: 100,56 Gram Sabu Diamankan, Jaringan Distribusi dari Solo Terungkap

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
Rekor Penggerebekan Narkotika di Kebumen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Kebumen, 10 Maret 2026 – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah pedesaan Jawa Tengah kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan barang bukti kristal metamfetamina (sabu) seberat 100,56 gram—jumlah terbesar yang pernah diungkap dalam sejarah operasi serupa di kabupaten ini.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk ke kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan di Kecamatan Bonorowo. Setelah proses penyelidikan intensif, tim Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap dua warga setempat pada Selasa malam, 3 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir jalan Desa Bonjoklor.

Tersangka pertama, berinisial IN (45 tahun), perempuan warga Desa Bonjoklor, diamankan saat membawa tas selempang berisi sejumlah plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu. Pengujian awal laboratorium forensik mengonfirmasi berat total mencapai 100,56 gram. Dari tangan IN juga disita alat-alat pendukung konsumsi narkotika.

Tersangka kedua, MS (36 tahun), pria warga desa yang sama, ditangkap di lokasi serupa. Barang bukti dari MS meliputi timbangan digital presisi, gunting, telepon genggam, serta sepeda motor Honda Scoopy yang diduga menjadi sarana mobilitas distribusi. Pengembangan kasus berlanjut ke rumah MS di Dukuh Jayan Lor, Desa Bonjoklor, di mana petugas menemukan bong (alat hisap), sedotan plastik, korek api gas, dan peralatan lain yang mengindikasikan penggunaan pribadi serta kemungkinan peracikan.

Dalam pemeriksaan mendalam, kedua tersangka mengakui peran mereka sebagai kurir atau pengedar tingkat menengah. Mereka memperoleh paket sabu dari wilayah Kota Surakarta atas pesanan pihak ketiga yang belum teridentifikasi. IN dijanjikan imbalan Rp 2 juta plus akses konsumsi gratis, sementara MS hanya memperoleh manfaat berupa pemakaian tanpa biaya—motif yang mencerminkan pola rekrutmen pelaku berbasis ketergantungan.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, yang memimpin konferensi pers pada Selasa (10/3/2026) didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto serta pejabat utama lainnya, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja sama antara petugas dengan masyarakat. “Pengungkapan ini tidak hanya menekan pasokan di tingkat lokal, tetapi juga memutus rantai distribusi yang berpotensi menjangkau lebih luas,” ujarnya.

Baca juga : Pemprov Jateng Siapkan Ratusan Bus dan Kereta Gratis, Dorong Pemudik Tinggalkan Motor demi Keselamatan

Secara hukum, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana). Ancaman hukuman maksimal mencakup pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, mengingat jumlah barang bukti melebihi batas kategori berat.

Kasus ini menambah catatan penting dalam dinamika peredaran narkotika di wilayah Kebumen, yang selama awal 2026 telah mencatat beberapa pengungkapan signifikan. Para pengamat hukum menilai, keterlibatan pelaku dari kalangan masyarakat biasa dengan motif ekonomi dan ketergantungan menunjukkan perlunya pendekatan holistik: tidak hanya represif, tetapi juga preventif melalui edukasi dan rehabilitasi di tingkat desa.

Pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan asal barang dari Surakarta masih dilakukan untuk mengungkap aktor utama di balik distribusi tersebut.

Pewarta : Tur Hartoto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemprov Jateng Siapkan Ratusan Bus dan Kereta Gratis, Dorong Pemudik Tinggalkan Motor demi Keselamatan
Next: Sinergi Polres dan Pemkab Lampung Barat Hadirkan Pasar Murah di Pasar Liwa, Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Related Stories

Kapolres Melawi Minta Maaf

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Dari Ladang Kerangan

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Selamatkan Air, Mulai dari Tanah: Strategi Indonesia di Forum Air Dunia
  • Gandeng India, Pemerintah Pacu Ekonomi Kreatif Lewat Jalur Digital dan Teknologi Masa Depan
  • Jakarta Running Festival Dinilai Layak Jadi Kiblat Penyelenggaraan Lomba Lari Nasional
  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by