RI News. Sumbussalam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Ardianto Ujung, mengkritik keras laporan kondisi utang pemerintah kota untuk tahun 2025 yang mencapai Rp109.990.717.854,50. Menurutnya, angka tersebut jauh dari realitas pelaksanaan program di lapangan karena sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan tidak dimasukkan dalam daftar kewajiban keuangan daerah.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ardianto menjelaskan bahwa temuan dari Inspektorat Kota Subulussalam dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan adanya defisit sebelumnya sebesar Rp258 miliar. Penambahan defisit pada 2025 ini diperkirakan akan semakin memperberat penyusunan APBK tahun 2026 mendatang, dengan potensi dampak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Beberapa kegiatan sudah dilaksanakan di lapangan, tapi tidak dicairkan dana-nya. Saat review utang disampaikan, kegiatan tersebut tidak diakui sebagai utang dengan alasan ada kriteria yang tidak terpenuhi,” ujar Ardianto.

Ia memberikan contoh konkret di Dinas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), di mana anggaran sekitar Rp450 juta untuk kegiatan penegakan WH serta ketertiban umum telah digunakan, namun dana tidak dicairkan dan tidak tercatat sebagai utang. Kasus serupa juga terjadi pada perjalanan dinas yang telah terealisasi, tetapi tidak masuk dalam daftar kewajiban pemerintah kota.
Ardianto menilai praktik ini sangat merugikan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) yang telah menjalankan tugas sesuai rencana kerja. Mereka terjebak dalam situasi di mana pelaksanaan program tidak diimbangi dengan pengakuan keuangan yang tepat, sehingga berpotensi menimbulkan masalah akuntabilitas dan motivasi kerja.
Dalam kapasitasnya sebagai legislator yang menjalankan fungsi pengawasan, Ardianto mendesak Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) untuk segera melakukan telaah ulang terhadap seluruh data utang. Ia menekankan agar kegiatan yang telah dilaksanakan secara wajar dan sesuai prosedur dapat segera diakui sebagai bagian dari kewajiban daerah. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya perencanaan program yang lebih matang sejak awal agar penyerapan anggaran dapat optimal, menghindari defisit berulang, dan memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pengakuan utang harus mencerminkan realitas di lapangan. Jika tidak, ini akan terus merugikan pelaksana teknis dan pada akhirnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” tambahnya.
Kritik ini muncul di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan keuangan Pemko Subulussalam, di mana defisit dan utang menjadi isu krusial yang berpotensi memengaruhi stabilitas fiskal daerah ke depan.
Pewarta: Jaulim Saran

