Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Sengketa Lahan Bersejarah Sat Lantas Polres Kebumen: Proses Sertifikasi Ditunda, Mediasi Jadi Opsi Utama

Sengketa Lahan Bersejarah Sat Lantas Polres Kebumen: Proses Sertifikasi Ditunda, Mediasi Jadi Opsi Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Sengketa Lahan Bersejarah Sat Lantas Polres Kebumen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Kebumen – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kebumen menegaskan bahwa proses pendaftaran sertifikat atas lahan yang saat ini dimanfaatkan sebagai Kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kebumen masih berada pada tahap verifikasi dan belum dapat diselesaikan secara final. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kebumen, Mokhamad Imron, dalam pertemuan klarifikasi yang berlangsung di kantor setempat, Jalan Arungbinang Nomor 17, pada Kamis, 5 Maret 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Kebumen termasuk Kapolres AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Wakapolres, serta pejabat utama Polres, Kepala Desa Kutosari Haji Muhammad Fadlan, dan kuasa hukum dari pihak yang mengklaim sebagai ahli waris. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan upaya bersama untuk menjaga transparansi dan menghindari eskalasi konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun.

Menurut Mokhamad Imron, Polres Kebumen sedang mengajukan pendaftaran sertifikat atas lahan seluas yang berada di Jalan H.M. Sarbini Mertokondo, Kecamatan Kebumen. Proses tersebut dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan penekanan pada penghormatan terhadap hak-hak subjek hukum yang terkait. “Kami tetap menjalankan prosedur secara prosedural dan menghormati hak-hak masyarakat,” ujar Imron.

Pada hari yang sama, pihak ATR/BPN juga menerima kunjungan kuasa hukum dari H. Hasim yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut berdasarkan riwayat historis. Keberadaan klaim ganda ini memaksa proses administrasi untuk dilakukan dengan lebih hati-hati. Imron menjelaskan bahwa pembuktian kepemilikan harus didasarkan pada dokumen-dokumen yang sah dan tegas. “Dalam situasi klaim dari dua pihak, salah satu mekanisme yang paling adil adalah melalui pengadilan untuk mendapatkan putusan yang mengikat,” katanya.

Meski demikian, kuasa hukum pihak ahli waris meminta waktu tambahan guna menempuh jalur mediasi terlebih dahulu, baik melalui Bupati Kebumen maupun DPRD Kabupaten Kebumen. Pendekatan ini dianggap lebih kondusif sebelum melangkah ke ranah litigasi.

Kepala Desa Kutosari, Haji Muhammad Fadlan, turut memberikan keterangan berdasarkan arsip desa. Dalam dokumen C-180 tercatat nama H. Hasim sebagai pemilik atas sebagian lahan, sementara Persil 49 disebut telah dialihkan kepada pihak lain bernama Dulhadi. Namun, untuk Persil 50—yang kini menjadi lokasi kantor Sat Lantas—administrasi desa pada masa lalu tidak mencatat secara rinci peralihan hak. Fadlan juga menyebut bahwa catatan IPEDA menunjukkan pembayaran pajak atas nama Polri, meskipun kolom mutasi desa masih kosong dari keterangan jual beli, hibah, atau pewarisan.

Baca juga : Kejutan Manis di Tengah Tugas: Kapolres Gunungkidul Beri Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0730

Di sisi lain, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menegaskan bahwa institusinya tidak berniat mengambil hak pihak lain secara sepihak. Polres telah menempati lokasi tersebut sejak tahun 1950 tanpa pernah adanya gugatan resmi ke pengadilan selama periode tersebut. “Kami telah melakukan rapat internal dan mempelajari seluruh keterangan terkait. Polres Kebumen akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

AKBP Putu juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menghadapi proses hukum jika ada pihak yang mengajukan gugatan resmi. “Dengan adanya pembuktian di pengadilan, semua fakta akan terungkap secara terbuka melalui bukti-bukti yang sah. Kami berkomitmen tidak akan mengambil hak orang lain dan mengikuti penyelesaian secara prosedural,” tambahnya.

Pertemuan klarifikasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kepastian hukum atas aset tanah yang memiliki nilai historis dan sosial tinggi. Hingga saat ini, proses administrasi sertifikasi masih berlangsung dengan status tertunda, sementara para pihak sepakat untuk mengutamakan mekanisme mediasi dan jalur hukum yang sah guna mencapai resolusi yang adil dan berkelanjutan.

Pewarta: Tur Hartoto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kejutan Manis di Tengah Tugas: Kapolres Gunungkidul Beri Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0730
Next: Konflik Timur Tengah Memasuki Hari Keenam: AS dan Israel Intensifkan Serangan, Iran Balas dengan Serangan Rudal Meluas

Related Stories

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.