RI News. Ambon – Aparat keimigrasian di Provinsi Maluku berhasil mencatat prestasi signifikan dalam penegakan hukum dengan menggagalkan upaya tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) yang melibatkan 37 warga negara asing (WNA) sepanjang tahun 2025. Keberhasilan ini menjadi yang terbesar dalam sejarah penindakan serupa di wilayah kepulauan tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, menyatakan hal tersebut saat ditemui di Ambon pada Sabtu lalu. Menurutnya, capaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti efektivitas peningkatan fungsi pengawasan dan intelijen di tengah tantangan geografis yang rumit.
“Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, kami berhasil mengintervensi skala besar seperti ini. Sebelumnya, operasi semacam ini belum pernah mencapai jumlah sebesar itu di Maluku,” ujar Doni.

Para WNA yang terlibat diduga merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang memanfaatkan rute-rute laut tersembunyi dan minim pengawasan untuk mencapai negara tetangga, khususnya Australia. Mereka sengaja memilih jalur-jalur sepi di antara ribuan pulau yang membentuk provinsi ini, sehingga sulit dideteksi secara konvensional.
Karakteristik Maluku sebagai daerah kepulauan dengan ratusan pintu masuk dan keluar tidak resmi memang menjadi medan tantangan utama. Banyak wilayah pesisir yang sulit dijangkau, ditambah lagi potensi kolusi lokal serta minimnya infrastruktur pengawasan, membuat wilayah ini rawan dieksploitasi sindikat internasional.
Untuk mengatasi hal tersebut, jajaran imigrasi setempat menerapkan strategi berlapis. Patroli diperketat di titik-titik potensial, pendalaman intelijen ditingkatkan melalui pemetaan wilayah rawan, serta pengumpulan informasi dari berbagai sumber. Pendekatan ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam mendeteksi dini ancaman.
Di sisi pencegahan, optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menjadi instrumen kunci. Tim lintas instansi ini memfasilitasi pertukaran data secara rutin, rapat koordinasi berkala, hingga pelaksanaan operasi gabungan. Sinergi antarlembaga ini memastikan pengawasan berjalan menyeluruh, mulai dari proses masuknya WNA, pemantauan keberadaan mereka, hingga aktivitas yang dilakukan selama berada di wilayah Maluku.
Baca juga : Pemprov Kalbar Luncurkan “Geraiku” Hadapi Lonjakan Harga Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026
“Sinergi lintas sektoral adalah pondasi utama. Kami terus memperkuat komunikasi agar pengawasan tidak hanya sporadis, melainkan komprehensif dari hulu hingga hilir,” tegas Doni.
Terkait sejumlah isu pelanggaran keimigrasian yang muncul belakangan ini, pihaknya menegaskan sedang melakukan verifikasi mendalam dengan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme tinggi. Setiap informasi diverifikasi secara faktual di lapangan sebelum diambil langkah lebih lanjut.
Komitmen untuk menjaga kedaulatan wilayah tetap menjadi prioritas. Dengan pengawasan yang lebih responsif, berbasis intelijen, serta penegakan hukum yang konsisten, imigrasi Maluku berupaya memutus rantai praktik TPPM yang mengancam stabilitas keamanan nasional dan integritas perbatasan.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum bagi penguatan pengawasan di wilayah kepulauan lainnya, di mana tantangan serupa kerap muncul akibat luasnya wilayah maritim Indonesia.
Pewarta : Marco Kawulusan

