RI News. Tanah Datar – Di tengah persiapan menyambut arus mudik dan balik Idul Fitri yang diprediksi melonjak tajam, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah tegas dengan membatalkan penerapan sistem satu arah (one way) pada jalur Padang–Bukittinggi. Keputusan ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan respons strategis terhadap kondisi infrastruktur yang masih rentan pasca-bencana hidrometeorologi akhir November tahun lalu. Analisis mendalam menunjukkan bahwa kebijakan ini mencerminkan pendekatan preventif pemerintah daerah dalam mengelola risiko keselamatan publik, di mana aspek keamanan transportasi menjadi fondasi utama pengambilan keputusan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menegaskan alasan di balik pembatalan ini selama peninjauan langsung di lokasi perbaikan jalan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, pada Kamis (19/2/2026). “Mengingat belum tuntasnya perbaikan jalan Lembah Anai, maka kebijakan penerapan sistem one way kita tiadakan pada tahun ini,” katanya. Pernyataan ini menggarisbawahi ketidaklengkapan infrastruktur yang menjadi penghalang utama. Bencana hidrometeorologi tersebut tidak hanya merusak fisik jalan, tetapi juga meninggalkan kerentanan geologis yang memerlukan penanganan jangka panjang. Dalam konteks akademis, hal ini mengilustrasikan bagaimana faktor alam seperti curah hujan ekstrem dan longsor dapat mengganggu konektivitas regional, memaksa adaptasi kebijakan transportasi yang lebih fleksibel.

Lebih lanjut, Pemprov Sumbar tidak hanya membatalkan sistem satu arah, tetapi juga menerapkan larangan berhenti bagi pengendara di sepanjang jalur Lembah Anai. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan di area yang masih dalam tahap rekonstruksi. Arry menjelaskan, “Kawasan ini belum sepenuhnya aman dan masih dalam proses pengerjaan. Yang perlu kita lakukan adalah mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk untuk memastikan keselamatan masyarakat. Karena itu, pengendara dilarang berhenti di sepanjang jalur tersebut.” Pendekatan ini selaras dengan prinsip manajemen risiko bencana yang menekankan pencegahan daripada penanganan pasca-insiden, terutama di wilayah rawan seperti Lembah Anai yang dalam beberapa tahun terakhir sering dilanda longsor dan banjir bandang.
Dari perspektif hukum dan administrasi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar, Masheri Yanda Boy, menyadari potensi kontroversi atas kebijakan ini. “Kalau pemerintah bertindak bisa disalahkan, tidak bertindak juga disalahkan. Tetapi yang jelas, keselamatan masyarakat harus tetap menjadi pertimbangan utama,” ujarnya. Analisis ini mengungkap dilema klasik dalam pengambilan kebijakan publik: keseimbangan antara kemudahan akses dan prioritas keselamatan. Di satu sisi, pembatalan one way mungkin menimbulkan kemacetan lebih parah selama puncak mudik; di sisi lain, mempertahankannya berisiko memperburuk kondisi jalan yang belum stabil, berpotensi memicu insiden fatal. Pendekatan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang berbasis bukti, di mana data progres perbaikan menjadi dasar utama.
Baca juga : Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan: Vakum Sekda Definitif Ancam Stabilitas Birokrasi Lokal
Perbaikan ruas jalan Lembah Anai saat ini masih berlangsung intensif, dengan target penyelesaian keseluruhan pada Juni mendatang. Meskipun demikian, selama periode libur Lebaran, jalur ini akan tetap dibuka 24 jam penuh untuk mendukung mobilitas masyarakat. Keputusan pembukaan akses ini sejalan dengan arahan Menteri Pekerjaan Umum RI, Dodi Hanggodo, yang telah meninjau lokasi beberapa waktu lalu. Imbauan bagi pengendara untuk tetap waspada, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti petunjuk petugas menjadi elemen kunci dalam strategi ini. Dalam konteks lebih luas, kebijakan Pemprov Sumbar ini bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa, di mana integrasi antara perencanaan infrastruktur dan manajemen bencana menjadi krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional tanpa mengorbankan nyawa manusia.
Kebijakan ini tidak hanya tentang infrastruktur, tapi juga tentang membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap risiko lingkungan. Dengan memprioritaskan keselamatan di atas kemudahan sementara, Pemprov Sumbar menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap pembangunan berkelanjutan, terutama di tengah ancaman perubahan iklim yang semakin nyata.
Pewarta: Mayang Sari

