RI News. Padangsidimpuan, 19 Februari 2026 – Di tengah dinamika pemerintahan daerah yang semakin kompleks, masyarakat Kota Padangsidimpuan menyuarakan kekhawatiran mendalam atas keterlambatan penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Jabatan krusial ini telah lama mengalami kekosongan, hanya diisi oleh pelaksana tugas (PLT), yang dinilai menciptakan ketidakpastian dan menghambat efisiensi operasional birokrasi kota. Kondisi ini tidak hanya mengganggu alur kerja harian, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Fenomena vakum jabatan struktural seperti ini sering kali menjadi indikator ketidakstabilan administratif, di mana absennya pemimpin definitif dapat memperlambat pengambilan keputusan strategis. Dalam konteks Padangsidimpuan, yang sedang menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, kehadiran Sekda definitif dianggap sebagai fondasi utama untuk memastikan kontinuitas dan akuntabilitas. “Kami berharap Walikota segera menetapkan Sekda definitif agar roda pemerintahan dapat berjalan lancar dan efektif,” ujar Giskar Gultom, seorang tokoh masyarakat yang dikenal sebagai pemerhati isu pemerintahan, dalam pernyataan resminya.
Pernyataan Gultom mencerminkan sentimen luas di kalangan warga, yang menekankan urgensi transparansi dalam proses seleksi. Proses penyaringan calon Sekda memang telah dilaksanakan sebelumnya, melibatkan berbagai kandidat potensial. Namun, hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai hasil penjaringan tersebut. Hal ini memicu spekulasi dan tuntutan dari masyarakat untuk pengungkapan yang lebih terbuka, guna menghindari dugaan nepotisme atau pengaruh eksternal yang tidak sehat.

Dari perspektif akademis, keterlambatan semacam ini dapat dianalisis melalui lensa teori birokrasi Weberian, di mana hierarki yang jelas dan kepemimpinan tetap menjadi prasyarat untuk efisiensi organisasional. Tanpa Sekda definitif, risiko fragmentasi tugas meningkat, yang pada akhirnya bisa berdampak pada kualitas layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan anggaran daerah. Masyarakat Padangsidimpuan, yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian dan perdagangan kecil, merasakan dampak langsung dari ketidakpastian ini, di mana proyek-proyek pembangunan berpotensi tertunda.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan sendiri belum memberikan respons resmi terkait timeline penetapan ini. Meski demikian, warga menyatakan komitmen untuk terus memantau prosesnya, menuntut tidak hanya kecepatan tetapi juga integritas dalam seleksi. Keputusan Walikota diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memperkuat legitimasi pemerintahan melalui partisipasi publik yang lebih inklusif.
Baca juga : Jalan Kaki Menuju Dialog: Ketika Komunitas Pejalan Kaki Bogor Memaksa Pemimpin Kota Mendengar Suara Rakyat
Situasi ini menjadi pengingat bagi pemerintahan daerah di seluruh negeri tentang pentingnya reformasi birokrasi yang adaptif terhadap tuntutan masyarakat. Dengan penetapan Sekda definitif yang tepat waktu, Padangsidimpuan berpotensi mengembalikan momentum pembangunan, sekaligus memulihkan kepercayaan warga terhadap institusi mereka.
Pewarta: Adi Tanjoeng

