RI News. Wonogiri – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Wonogiri kembali menunjukkan hasil nyata. Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri berhasil menangkap seorang pria berinisial SKT alias GENJANG (48), warga Kecamatan Jatisrono, yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan berlangsung pada Senin, 16 Februari 2026, di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatipurno. Aksi penggerebekan ini dipicu oleh informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa penggunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim operasional berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. “Dari penggeledahan, ditemukan sabu yang disembunyikan secara kreatif di dalam botol minuman probiotik merek Yakult. Barang haram itu dibungkus kapas, kemudian dililit plester hitam agar tidak mudah terdeteksi,” ujar AKP Anom dalam keterangannya pada Selasa, 17 Februari 2026.

Petugas menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 1,8 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol AE 3944 YB serta satu unit ponsel milik tersangka sebagai barang bukti pendukung.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketentuan ini mencakup penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri, dengan ancaman pidana yang disesuaikan sesuai regulasi terbaru untuk menjamin konsistensi dan keadilan hukum.
Baca juga : Wakapolres Melawi Pimpin Upacara Bendera Khidmat Peringati Hari Kesadaran Nasional
Kasus ini menegaskan bahwa modus penyembunyian narkotika semakin beragam, termasuk memanfaatkan benda sehari-hari seperti botol minuman kemasan untuk menghindari pengawasan. Hal tersebut menunjukkan tantangan baru bagi aparat dalam mendeteksi dan memberantas peredaran gelap narkoba di tingkat akar rumput.
AKP Anom menegaskan komitmen Polres Wonogiri untuk terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkotika. “Kami tidak akan berhenti sampai wilayah Wonogiri benar-benar bersih dari narkoba. Masyarakat diharapkan aktif melapor jika mengetahui indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya. Kerahasiaan pelapor kami jamin,” imbau AKP Anom.
Pewarta: Nandang Bramantyo

