RI News Portal. Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan perubahan mendasar dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) kini tidak lagi sekadar tempat pembinaan, melainkan bertransformasi menjadi pusat produksi ketahanan pangan serta pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengum (UMKM) yang produktif.
Puncak capaian tersebut terlihat pada Panen Raya Serentak se-Indonesia yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026. Dalam periode panen awal tahun itu, Ditjenpas mencatat total produksi pangan mencapai 123.557 kilogram. Rincian produksi meliputi 99.930 kilogram dari sektor pertanian dan perkebunan, 4.019 kilogram hasil peternakan, serta 19.608 kilogram dari sektor perikanan. Angka ini mencerminkan kontribusi nyata warga binaan pemasyarakatan terhadap ketahanan pangan nasional.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Saat meninjau proyek percontohan di Lapas Terbuka Nusakambangan pada Selasa, 10 Februari 2026, Menteri Agus menegaskan bahwa transformasi ini didorong oleh empat faktor utama. Pertama, penertiban lahan tidur dan aset negara yang belum optimal. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan banyak aset negara, termasuk lahan di Nusakambangan, sebelumnya tidak termanfaatkan dengan baik. Kini lahan tersebut dikelola secara profesional untuk pembinaan narapidana sekaligus mencegah perambahan liar.

Kedua, penyelarasan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Produk hasil karya warga binaan tidak lagi bersifat seremonial semata, melainkan diarahkan untuk memasuki pasar komersial. Hal ini bertujuan meningkatkan rasa percaya diri serta kesejahteraan warga binaan pasca pembebasan.
Ketiga, optimalisasi rantai pasok pangan internal dan lokal. Menteri Agus menerbitkan kebijakan yang mewajibkan vendor penyedia bahan makanan di lapas dan rutan untuk menyerap minimal 5 persen hasil panen warga binaan. Langkah ini tidak hanya memenuhi kebutuhan internal pemasyarakatan, tetapi juga menggerakkan ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku usaha lokal. Jika produksi melimpah, hasil panen diproyeksikan mendukung program Makan Bergizi Gratis serta dipasarkan ke pasar tradisional dan modern.
Keempat, pembekalan keterampilan dan penyediaan tabungan masa depan bagi narapidana. Warga binaan memperoleh keahlian baru sebagai bekal hidup setelah bebas, sekaligus menerima premi atau upah dari penjualan produk. Premi tersebut diharapkan menjadi modal awal untuk memulai usaha saat kembali ke masyarakat.
Baca juga : Gotong Royong di Tengah Hujan: TNI-Polri dan Warga Kembang Wonogiri Kejar Talud Penyelamat Desa
Menurut Menteri Agus, dampak program ini tidak terbatas pada warga binaan. Program ketahanan pangan di lapas juga memberikan inspirasi bagi pegawai pemasyarakatan dalam mempersiapkan masa pensiun melalui pendekatan “amati, tiru, dan modifikasi” (ATM). Dengan demikian, tercipta ekosistem pembinaan yang berkelanjutan dan manusiawi.
Melalui sinergi antara pemanfaatan aset negara, pembinaan sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi lokal, Kemenimipas optimistis sistem pemasyarakatan Indonesia dapat menjadi lebih produktif. Transformasi ini tidak hanya mengubah wajah lapas dan rutan, tetapi juga memberikan kontribusi substantif terhadap ketahanan pangan nasional serta pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
Pewarta: Miftahkul Ma’na

