RI News Portal. Melawi – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Melawi menggelar kegiatan Pembinaan, Koordinasi, dan Pengawasan Polisi Khusus (Binkorwas Polsus) di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menyasar langsung anggota Polisi Kehutanan (Polhut) yang bertugas di Kantor SPTN Wilayah I Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya.
Dipimpin oleh Penyelia Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Melawi, Aiptu Supar’am, pertemuan tersebut berfokus pada penguatan kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan aparat penegak hukum kehutanan, termasuk Polhut dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Menurut Aiptu Supar’am, langkah ini krusial mengingat Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Pulau Borneo yang menyimpan keanekaragaman hayati tinggi, mulai dari hutan hujan tropis primer hingga habitat berbagai spesies langka seperti orangutan, beruang madu, dan berbagai jenis burung enggang. Kawasan ini juga berperan vital sebagai daerah tangkapan air bagi Daerah Aliran Sungai Melawi dan sekitarnya.

“Kami melakukan koordinasi mendalam terkait pelaksanaan tugas di lapangan oleh PPNS dan Polhut. Tujuannya adalah meningkatkan sinergitas serta koordinasi yang lebih efektif antara Polri dengan penegak hukum kehutanan,” ujar Aiptu Supar’am dalam sesi diskusi.
Selain membahas strategi penegakan hukum, tim Satbinmas juga melaksanakan pengecekan serta pemutakhiran data personel Polhut di kantor SPTN setempat. Upaya ini dimaksudkan agar administrasi keanggotaan tetap tertib, akurat, dan selalu terkini, sehingga mendukung operasional pengawasan kawasan yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Aiptu Supar’am menyampaikan sejumlah pesan penting terkait kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada para anggota Polhut. Ia menekankan perlunya menjaga sinergi antarinstansi, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman seperti perambahan liar atau aktivitas ilegal di kawasan lindung, serta terus berkoordinasi erat dengan kepolisian setiap kali melaksanakan tugas patroli atau penindakan di lapangan.
Baca juga : Dua Kebakaran Beruntun dalam 48 Jam Guncang Tanah Pinoh Barat: Kelalaian Tungku Kayu Jadi Ancaman Serius
“Sinergi ini bukan sekadar formalitas, melainkan kunci untuk melindungi ekosistem hutan yang rentan. Kita harus proaktif mencegah gangguan yang bisa mengancam kelestarian alam dan keamanan wilayah,” tambahnya.
Sebagai bagian dari sosialisasi, Satbinmas Polres Melawi juga memperkenalkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis. Layanan ini diharapkan menjadi saluran cepat bagi warga untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, termasuk indikasi pelanggaran di kawasan hutan lindung.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polres Melawi dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran masyarakat dan aparat dalam menjaga salah satu paru-paru hijau Kalimantan Barat dari berbagai ancaman degradasi.
Pewarta: Lisa Susanti

