Skip to content
13/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Terjerat Suap Rp1,5 Miliar demi Percepat Restitusi Pajak Perusahaan Sawit

Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Terjerat Suap Rp1,5 Miliar demi Percepat Restitusi Pajak Perusahaan Sawit

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Terjerat Suap
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam praktik korupsi di sektor perpajakan: permintaan “uang apresiasi” sebagai syarat pengabulan restitusi pajak bernilai puluhan miliar rupiah. Kasus ini menyeret Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, beserta seorang pegawai pajak dan manajer keuangan perusahaan swasta.

Menurut penjelasan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, perkara bermula pada tahun 2024 ketika PT Buana Karya Bhakti—perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan—mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun pajak yang sama dengan status lebih bayar. Permohonan tersebut ditujukan langsung ke KPP Madya Banjarmasin.

Tim pemeriksa di kantor pajak setempat, yang salah satunya melibatkan pegawai bernama Dian Jaya Demega, kemudian melakukan verifikasi. Hasil pemeriksaan menemukan kelebihan bayar sebesar Rp49,47 miliar, dikoreksi fiskal Rp1,14 miliar, sehingga nilai restitusi yang disetujui mencapai Rp48,3 miliar.

Proses berlanjut hingga November 2025, ketika Mulyono selaku kepala kantor bertemu dengan perwakilan perusahaan, yaitu Venasius Jenarus Genggor sebagai Manajer Keuangan dan seorang direktur utama. Dalam pertemuan lanjutan, Mulyono secara eksplisit menyampaikan bahwa pengabulan restitusi hanya bisa terealisasi jika ada “uang apresiasi” dari pihak perusahaan.

Kesepakatan pun tercapai: PT Buana Karya Bhakti menyetujui pembayaran Rp1,5 miliar sebagai “apresiasi”. Uang tersebut direncanakan dibagikan kepada Mulyono dan Venasius sendiri.

Pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP). Restitusi Rp48,3 miliar akhirnya cair ke rekening perusahaan pada 22 Januari 2026.

Pasca-pencairan, Dian Jaya Demega menghubungi staf Venasius untuk menagih bagiannya. Uang “apresiasi” kemudian dicairkan perusahaan melalui mekanisme invois fiktif. Pembagian jatah disepakati: Mulyono menerima Rp800 juta, Dian Rp200 juta, dan Venasius Rp500 juta.

Baca juga : Gunung Marapi Kembali Mengamuk: Kolom Abu Menjulang 3 Kilometer di Malam Hari

Penyerahan uang dilakukan secara bertahap. Venasius menemui Mulyono di area parkir sebuah hotel di Banjarmasin dan menyerahkan Rp800 juta yang dibungkus kardus. Mulyono kemudian menitipkan uang tersebut kepada orang kepercayaannya di salah satu waralaba miliknya. Dari jumlah itu, Rp300 juta digunakan untuk uang muka pembelian rumah, sementara sisanya masih disimpan.

Untuk bagian Dian, Venasius menyerahkan Rp200 juta, namun memotong 10 persen atau Rp20 juta sebagai tambahan bagi dirinya sendiri, sehingga Dian menerima bersih Rp180 juta yang telah digunakan untuk keperluan pribadi. Sisa Rp500 juta menjadi bagian Venasius, di mana Rp20 juta sudah terpakai untuk kepentingan pribadi.

KPK kemudian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin dan sekitarnya. Penangkapan terhadap Mulyono, Dian Jaya Demega, dan Venasius Jenarus Genggor dilakukan di Banjarmasin. Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan restitusi pajak.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan wewenang di sektor perpajakan, khususnya proses restitusi yang seharusnya berbasis kepatuhan dan verifikasi ketat. KPK menegaskan bahwa tindakan semacam ini merusak kepercayaan publik terhadap institusi pajak dan merugikan negara melalui potensi kebocoran penerimaan.

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan undang-undang pemberantasan korupsi.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gunung Marapi Kembali Mengamuk: Kolom Abu Menjulang 3 Kilometer di Malam Hari
Next: Polisi Cilik di Halaman SD Negeri 6 Nanga Pinoh: Menyemai Disiplin dan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

Related Stories

Rumah Layak Huni bagi Warga Kulon Progo Semakin Dekat

Wujud Nyata Gotong Royong: Rumah Layak Huni bagi Warga Kulon Progo Semakin Dekat

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Senyuman di Tengah Debu Ikatan TNI-Rakyat yang Semakin Erat

TMMD: Senyuman di Tengah Debu, Ikatan TNI-Rakyat yang Semakin Erat

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
KPK Ungkap Aktivitas Tersangka Bupati Pekalongan Lewat Kesaksian Ajudan

KPK Ungkap Aktivitas Tersangka Bupati Pekalongan Lewat Kesaksian Ajudan: Potret Lengkap Dugaan Korupsi Pengadaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sultan Liwa mengenai Benteng Kebenaran di Era Banjir Informasi: Pers Indonesia Siap Hadapi Hoaks
  2. Sammy Sandinata mengenai Program MBG Banten: Rp1 Miliar Per Bulan dari Setiap Titik Gizi, Ekonomi Bergerak Signifikan
  3. rendro mengenai Dua Agen Ganda China Divonis Bersalah Lakukan Pengawasan Gelap terhadap Aktivis Hong Kong
  4. Sammy Sandinata mengenai Dugaan Keracunan Massal MBG di SMKN 1 Jatiroto: Ratusan Siswa dan Guru Alami Diare, Penyebab Masih Diselidiki
  5. Sultan Liwa mengenai Surat dari Balik Jeruji: Chyntia Kalangit Mempertanyakan Keadilan di Balik Tuduhan Korupsi Pasca Bencana Ruang

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen UIN Walisongo: Polisi dan Kampus Buka Ruang Pelaporan Korban
  • Giant Sea Wall: Benteng Terakhir Pantura Hadapi Ancaman Laut yang Mengganas
  • Waspada Hantavirus: Dinkes Tangerang Tingkatkan Kewaspadaan di Fasilitas Kesehatan Pasca-Perjalanan Luar Negeri
  • Wujud Nyata Gotong Royong: Rumah Layak Huni bagi Warga Kulon Progo Semakin Dekat
  • TMMD: Senyuman di Tengah Debu, Ikatan TNI-Rakyat yang Semakin Erat
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.