Skip to content
26/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Terjerat Suap Rp1,5 Miliar demi Percepat Restitusi Pajak Perusahaan Sawit

Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Terjerat Suap Rp1,5 Miliar demi Percepat Restitusi Pajak Perusahaan Sawit

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 minutes read
Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Terjerat Suap
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam praktik korupsi di sektor perpajakan: permintaan “uang apresiasi” sebagai syarat pengabulan restitusi pajak bernilai puluhan miliar rupiah. Kasus ini menyeret Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, beserta seorang pegawai pajak dan manajer keuangan perusahaan swasta.

Menurut penjelasan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, perkara bermula pada tahun 2024 ketika PT Buana Karya Bhakti—perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan—mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun pajak yang sama dengan status lebih bayar. Permohonan tersebut ditujukan langsung ke KPP Madya Banjarmasin.

Tim pemeriksa di kantor pajak setempat, yang salah satunya melibatkan pegawai bernama Dian Jaya Demega, kemudian melakukan verifikasi. Hasil pemeriksaan menemukan kelebihan bayar sebesar Rp49,47 miliar, dikoreksi fiskal Rp1,14 miliar, sehingga nilai restitusi yang disetujui mencapai Rp48,3 miliar.

Proses berlanjut hingga November 2025, ketika Mulyono selaku kepala kantor bertemu dengan perwakilan perusahaan, yaitu Venasius Jenarus Genggor sebagai Manajer Keuangan dan seorang direktur utama. Dalam pertemuan lanjutan, Mulyono secara eksplisit menyampaikan bahwa pengabulan restitusi hanya bisa terealisasi jika ada “uang apresiasi” dari pihak perusahaan.

Kesepakatan pun tercapai: PT Buana Karya Bhakti menyetujui pembayaran Rp1,5 miliar sebagai “apresiasi”. Uang tersebut direncanakan dibagikan kepada Mulyono dan Venasius sendiri.

Pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP). Restitusi Rp48,3 miliar akhirnya cair ke rekening perusahaan pada 22 Januari 2026.

Pasca-pencairan, Dian Jaya Demega menghubungi staf Venasius untuk menagih bagiannya. Uang “apresiasi” kemudian dicairkan perusahaan melalui mekanisme invois fiktif. Pembagian jatah disepakati: Mulyono menerima Rp800 juta, Dian Rp200 juta, dan Venasius Rp500 juta.

Baca juga : Gunung Marapi Kembali Mengamuk: Kolom Abu Menjulang 3 Kilometer di Malam Hari

Penyerahan uang dilakukan secara bertahap. Venasius menemui Mulyono di area parkir sebuah hotel di Banjarmasin dan menyerahkan Rp800 juta yang dibungkus kardus. Mulyono kemudian menitipkan uang tersebut kepada orang kepercayaannya di salah satu waralaba miliknya. Dari jumlah itu, Rp300 juta digunakan untuk uang muka pembelian rumah, sementara sisanya masih disimpan.

Untuk bagian Dian, Venasius menyerahkan Rp200 juta, namun memotong 10 persen atau Rp20 juta sebagai tambahan bagi dirinya sendiri, sehingga Dian menerima bersih Rp180 juta yang telah digunakan untuk keperluan pribadi. Sisa Rp500 juta menjadi bagian Venasius, di mana Rp20 juta sudah terpakai untuk kepentingan pribadi.

KPK kemudian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin dan sekitarnya. Penangkapan terhadap Mulyono, Dian Jaya Demega, dan Venasius Jenarus Genggor dilakukan di Banjarmasin. Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan restitusi pajak.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan wewenang di sektor perpajakan, khususnya proses restitusi yang seharusnya berbasis kepatuhan dan verifikasi ketat. KPK menegaskan bahwa tindakan semacam ini merusak kepercayaan publik terhadap institusi pajak dan merugikan negara melalui potensi kebocoran penerimaan.

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan undang-undang pemberantasan korupsi.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gunung Marapi Kembali Mengamuk: Kolom Abu Menjulang 3 Kilometer di Malam Hari
Next: Polisi Cilik di Halaman SD Negeri 6 Nanga Pinoh: Menyemai Disiplin dan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

Related Stories

Jaga Kondusivitas Daerah Polres Kediri Tebarkan

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Kediri Tebarkan ‘Sabuk Kamtibmas’ Melalui Sinergi Komunitas dan Deteksi Dini

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Langkah Nyata Kemanunggalan

Langkah Nyata Kemanunggalan: Ketika Pengabdian TNI Menyentuh Sanubari Rakyat Kediri di Hari Kemerdekaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Resiliensi Ekologis dan Sinergi Kelembagaan

Resiliensi Ekologis dan Sinergi Kelembagaan: Penanganan Krisis Air Bersih serta Mitigasi Karhutla di Kabupaten Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Tragedi Api di Gang Melati: Balita Meninggal Dunia dan Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah
  • Dinamika Regulasi Kendaraan Listrik: Uji Transparansi Izin Lingkungan dan Keselamatan Konsumen di Kawasan Industri Semarang
  • Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Kediri Tebarkan ‘Sabuk Kamtibmas’ Melalui Sinergi Komunitas dan Deteksi Dini
  • Langkah Nyata Kemanunggalan: Ketika Pengabdian TNI Menyentuh Sanubari Rakyat Kediri di Hari Kemerdekaan
  • Resiliensi Ekologis dan Sinergi Kelembagaan: Penanganan Krisis Air Bersih serta Mitigasi Karhutla di Kabupaten Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by