RI News Portal. Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pasokan pangan nasional berada dalam kondisi aman dan mencukupi untuk menyambut bulan Ramadhan 1447 Hijriah hingga perayaan Idul Fitri mendatang. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (3 Februari 2026), berdasarkan pemantauan proyeksi neraca pangan terkini serta hasil evaluasi lapangan yang melibatkan Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, dan berbagai pelaku usaha.
Menurut Mentan Amran, periode puasa yang diprediksi berlangsung sepanjang Februari hingga Maret 2026, dengan Idul Fitri jatuh sekitar tanggal 20-21 Maret, menjadi prioritas utama pemerintah untuk menjaga ketersediaan bahan pokok sekaligus stabilitas harga bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kondisi produksi, pasokan, dan stok pangan strategis nasional dalam posisi cukup aman menghadapi Ramadhan 1447 Hijriah,” ujarnya.
Data neraca pangan nasional untuk periode Februari-Maret 2026 menunjukkan surplus pada mayoritas komoditas utama. Beras mencatat surplus tertinggi mencapai sekitar 14,48 juta ton, didukung stok awal (carry over) sebesar 11,61 juta ton dan produksi berjalan 7,98 juta ton, yang jauh melebihi estimasi kebutuhan konsumsi 5,12 juta ton. Jagung juga surplus signifikan hingga 4,72 juta ton.

Komoditas protein hewani seperti daging ayam ras surplus 635 ribu ton, sementara telur ayam surplus 305 ribu ton. Gula pasir mencatat surplus 751 ribu ton berkat stok awal yang kuat mencapai 1,2 juta ton. Bahkan daging sapi/kerbau, meski bergantung pada kombinasi produksi domestik dan impor terukur, masih menunjukkan surplus tipis sekitar 6 ribu ton terhadap kebutuhan 121 ribu ton.
Di sektor hortikultura, aneka cabai melimpah dengan surplus 319 ribu ton, bawang merah 76 ribu ton, serta kedelai 216 ribu ton—meskipun sebagian besar pasokan kedelai masih mengandalkan impor sekitar 418 ribu ton. Satu catatan khusus adalah bawang putih, di mana stok awal hanya 1,9 ribu ton, produksi domestik 4 ribu ton, dan impor 53 ribu ton, sementara kebutuhan mencapai 113 ribu ton—sehingga memerlukan pengawasan ketat.
Untuk mengantisipasi potensi lonjakan permintaan musiman, Kementerian Pertanian menerapkan enam langkah strategis pengamanan produksi dan distribusi. Langkah tersebut mencakup penjagaan produksi di tengah musim hujan dan pengeringan, redistribusi pasokan dari daerah surplus ke daerah defisit, penguatan kerja sama antardaerah, serta koordinasi intensif dengan pelaku usaha agar tidak melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca juga : Revolusi Hukum Ringan: 2.460 Tempat Kerja Sosial Siap Rehabilitasi Pelaku Pidana Kecil
Pemerintah juga mengoperasikan sistem peringatan dini harga harian secara nasional, melibatkan badan usaha milik daerah dan swasta, serta menggelar operasi pasar murah dan sidak bersama Satgas Pangan untuk menekan spekulasi. “Kami optimistis stabilitas pasokan dan harga dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri dengan tenang, sekaligus melindungi kepentingan petani serta peternak secara berkeadilan,” pungkas Mentan Amran.
Dengan surplus yang dominan pada komoditas inti dan mekanisme pengendalian yang telah disiapkan, pemerintah menjamin tidak ada alasan bagi kenaikan harga pangan yang tidak wajar selama periode krusial ini. Pemantauan akan terus dilakukan hingga akhir Maret 2026 untuk memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga.
Pewarta : Diki Eri

