Skip to content
26/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Revolusi Hukum Ringan: 2.460 Tempat Kerja Sosial Siap Rehabilitasi Pelaku Pidana Kecil

Revolusi Hukum Ringan: 2.460 Tempat Kerja Sosial Siap Rehabilitasi Pelaku Pidana Kecil

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Revolusi Hukum Ringan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengumumkan kesiapan infrastruktur baru untuk mendukung penerapan pidana kerja sosial, sebagai salah satu inovasi utama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru berlaku. Langkah ini menandai pergeseran paradigma pemidanaan dari pendekatan retributif menuju restoratif yang lebih humanis, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan.

Dalam rapat kerja dengan anggota Komisi terkait di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa lalu, Agus menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan dan menyiapkan 2.460 lokasi potensial di seluruh wilayah Indonesia. Lokasi-lokasi tersebut mencakup beragam fasilitas publik dan sosial, seperti sekolah, kantor pemerintahan, rumah ibadah, taman kota, panti asuhan, panti jompo, serta pesantren. Bentuk kegiatan yang dapat dilakukan mencakup pembersihan lingkungan, pemeliharaan fasilitas, hingga kegiatan pendampingan atau pengajaran sederhana, tergantung kesesuaian dengan putusan hakim.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan terstruktur dan berkelanjutan, Kementerian telah menandatangani 1.174 perjanjian kerja sama dengan mitra lintas sektoral melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas). Mitra tersebut terdiri dari 517 pemerintah daerah, 329 instansi pemerintah pusat dan daerah, 206 panti sosial, serta 122 yayasan sosial. Kerja sama ini menjadi fondasi operasional agar pidana kerja sosial tidak hanya bersifat simbolis, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus rehabilitasi bagi pelaku.

Agus juga menyoroti koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung guna menyelaraskan pemahaman dan penerapan di tingkat peradilan. Surat resmi telah dikirimkan untuk mendorong hakim mempertimbangkan pidana kerja sosial sebagai alternatif penjara bagi pelanggaran dengan ancaman hukuman ringan, sehingga putusan dapat langsung mencantumkan jenis pekerjaan, durasi, dan lokasi pelaksanaan.

Baca juga : Bus Laik Jalan, Sopir Senyum Lebar: Rampcheck Polda Jateng Beri “Sertifikat Aman” di Tol

Dengan persiapan matang ini, pemerintah optimistis implementasi KUHP baru dapat berlangsung efektif dan memberikan dampak positif jangka panjang. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memperkuat rasa keadilan restoratif di tengah masyarakat, di mana pelaku pidana ringan berkontribusi langsung dalam memperbaiki lingkungan dan membantu sesama.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bus Laik Jalan, Sopir Senyum Lebar: Rampcheck Polda Jateng Beri “Sertifikat Aman” di Tol
Next: Pemerintah Jamin Stok Pangan Melimpah, Harga Stabil Jelang Puasa dan Lebaran 2026

Related Stories

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Ketegasan Nyata Sang Kepala Negara

Ketegasan Nyata Sang Kepala Negara: Izin Usaha Perusahaan Pembakar Hutan Ditindak Tanpa Kompromi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pendataan Intensif & Grace Period Kredit Dipastikan untuk Warga Gempa Manggarai Timur

Wapres Gibran: Pendataan Intensif & Grace Period Kredit Dipastikan untuk Warga Gempa Manggarai Timur

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  • Paradigma Baru Pencegahan Karhutla: Penguatan Kapasitas Sosio-Edukologis dan Transformasi Operasional Polri
  • Dinamika Restrukturisasi Kelembagaan Polri: Rekonfigurasi Manajerial dan Rotasi Strategis Kepemimpinan di Wilayah Hukum Polres Wonogiri
  • Kegagalan Eksfiltrasi Kejahatan Lintas Wilayah: Sinergi Vigilansi Komunitas dan Efektivitas Respons Penegakan Hukum Terpadu
  • Menguji Asas Lex Specialis: Impunitas Kekuasaan dan Degradasi Hukum Adat dalam Polemik Pemberhentian Pejabat Finua Kaimer di Kota Tual
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by