Skip to content
20/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Periksa Tiga Saksi Kunci di Polda Jateng, Dalami Jaringan Pemerasan Jabatan Desa yang Menyeret Bupati Pati Nonaktif

KPK Periksa Tiga Saksi Kunci di Polda Jateng, Dalami Jaringan Pemerasan Jabatan Desa yang Menyeret Bupati Pati Nonaktif

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
KPK Periksa Tiga Saksi Kunci di Polda Jateng
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memasuki tahap penting. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi untuk dimintai keterangan di Markas Polda Jawa Tengah, Senin (2/2/2026).

Ketiga saksi tersebut adalah RUK, perangkat Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken; KAR, Kepala Desa Bumiayu; serta SUR, Camat Gabus. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti terkait praktik pemerasan yang diduga melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW) beserta jaringannya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemanggilan saksi-saksi ini bertujuan menggali informasi mendalam mengenai prosedur dan dinamika pengisian formasi jabatan perangkat desa di wilayah tersebut. “Keterangan mereka diharapkan dapat melengkapi rangkaian fakta yang telah dikumpulkan penyidik,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. OTT tersebut merupakan yang ketiga sepanjang tahun ini dan berhasil mengamankan Sudewo bersama sejumlah pihak terkait. Sehari kemudian, pada 20 Januari 2026, Sudewo dan tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, KPK menetapkan empat tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan tersebut. Keempatnya adalah Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono (YON) Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono (JION) Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan (JAN) Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.

Modus yang diduga dilakukan melibatkan penetapan tarif tertentu bagi calon perangkat desa yang ingin menduduki jabatan. Praktik ini diyakini merusak prinsip meritokrasi dan menciptakan ketidakadilan dalam birokrasi desa, sekaligus membuka celah korupsi sistemik di tingkat pemerintahan lokal.

Baca juga : Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Memuji Aksi Nyata Taruna Poltekpin: Kepedulian Sosial Lebih Berharga dari Sekadar Kecerdasan

Menariknya, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terpisah, yakni dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Penetapan ini menambah bobot kompleksitas perkara yang menimpa mantan kepala daerah tersebut.

Pemeriksaan saksi-saksi di Polda Jawa Tengah menjadi bagian dari upaya KPK memperluas pembuktian, termasuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain serta alur dana yang mengalir dari praktik tersebut. Penyidik diyakini tengah menyusun kronologi lengkap untuk mendukung dakwaan yang lebih kuat di persidangan nanti.

Langkah ini mencerminkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi yang bersifat endemik di sektor pengangkatan jabatan publik, khususnya di tingkat desa yang sering luput dari pengawasan ketat. Proses hukum masih berlangsung, dan KPK terus membuka peluang pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan guna mengungkap gambaran utuh praktik tersebut.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Memuji Aksi Nyata Taruna Poltekpin: Kepedulian Sosial Lebih Berharga dari Sekadar Kecerdasan
Next: Prabowo Undang Eks Ketua KPK Abraham Samad: Dialog Mendalam soal Masa Depan Pemberantasan Korupsi

Related Stories

Kapolri dan Panglima TNI Rapatkan Barisan Hadapi Kejahatan Lintas Batas hingga Ancaman Siber

Kapolri dan Panglima TNI Rapatkan Barisan Hadapi Kejahatan Lintas Batas hingga Ancaman Siber

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
KPK Panggil Petinggi Perusahaan Berjangka dalam Kasus Gratifikasi Setjen MPR

Jejak Dana di Balik Akun Pialang: KPK Panggil Petinggi Perusahaan Berjangka dalam Kasus Gratifikasi Setjen MPR

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Wonogiri Kunci Rapat Keamanan Pilkades

Wonogiri Kunci Rapat Keamanan Pilkades: 150 Personel Siaga dalam Operasi Aman Desa 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kapolri dan Panglima TNI Rapatkan Barisan Hadapi Kejahatan Lintas Batas hingga Ancaman Siber
  • Jejak Dana di Balik Akun Pialang: KPK Panggil Petinggi Perusahaan Berjangka dalam Kasus Gratifikasi Setjen MPR
  • Kesejahteraan di Garis Depan: Mendagri Tito Tegaskan Warga Perbatasan sebagai Benteng Nasionalisme
  • Dari Tanggul hingga Mangrove: Pantura Jawa Dilindungi dengan Dua Pendekatan Sekaligus
  • Wonogiri Kunci Rapat Keamanan Pilkades: 150 Personel Siaga dalam Operasi Aman Desa 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by