RI News Portal. Surabaya – Wacana penempatan Polri di bawah kementerian kembali mencuat dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para Kapolda se-Indonesia pada Senin, 26 Januari 2026. Isu ini memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan yang menilai posisi Polri saat ini sebagai amanat konstitusional yang krusial untuk menjaga independensi penegakan hukum.
Pimpinan Wilayah PERISAI Syarikat Islam (SI) Jawa Timur menyatakan sikap tegas menolak gagasan tersebut. Mereka menegaskan dukungan penuh agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, demi mempertahankan netralitas dan profesionalitas institusi Bhayangkara.
Ketua PERISAI SI Jawa Timur, M. Sulthan Fuadi, menilai pembentukan kementerian kepolisian berpotensi menciptakan ketimpangan struktural di antara lembaga penegak hukum. Menurutnya, skema itu dapat menurunkan posisi strategis Polri dibandingkan Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko melemahkan independensi institusi. Dalam jangka panjang, hal itu berpotensi membuka ruang politisasi kekuasaan dan konflik kepentingan yang merugikan stabilitas nasional,” tegas Sulthan Fuadi.
Ia menambahkan, secara ketatanegaraan, langkah semacam itu dapat menimbulkan kerancuan sistem dan mengganggu netralitas aparat penegak hukum. Karena itu, PERISAI SI Jatim menilai kedudukan Polri langsung di bawah Presiden merupakan mandat konstitusional yang harus terus dijaga, sejalan dengan semangat reformasi 1998 yang memisahkan Polri dari pengaruh birokrasi kementerian.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan bulat dari seluruh pengurus cabang PERISAI SI di Jawa Timur. Ketua PC PERISAI SI Kabupaten Ngawi, As Wisnu H, menekankan pengalaman di tingkat daerah yang menunjukkan betapa pentingnya Polri yang netral dan kuat.
Baca juga : Eskalasi Mematikan di Balochistan: Serangan Terkoordinasi BLA Menandai Titik Balik Insurgensi Baloch
“Kami di daerah sangat merasakan pentingnya Polri yang netral dan kuat. Dukungan kami jelas: Polri tetap di bawah Presiden agar tidak menjadi alat kepentingan politik,” ujar As Wisnu.
PERISAI SI Jawa Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpikir jernih dan tidak terpengaruh narasi spekulatif yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Mereka menilai stabilitas sosial serta kepercayaan terhadap aparat penegak hukum sebagai tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.
“Polri yang kuat, netral, dan profesional adalah fondasi penting bagi keutuhan negara. Kita harus menjaga itu bersama,” tutup Sulthan Fuadi.
Pewarta: Wisnu H

