RI News Portal. Jakarta – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan bahwa praktik child grooming, yakni manipulasi psikologis bertahap oleh pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan remaja, bukan lagi persoalan pribadi semata. Fenomena ini telah berkembang menjadi isu sosial mendesak yang langsung mengguncang fondasi keluarga serta masa depan generasi muda bangsa.
“Isu child grooming menyentuh jantung ketahanan keluarga dan masa depan anak-anak serta remaja kita. Ini bukan sekadar kasus individual, melainkan ancaman kolektif yang memerlukan tanggung jawab bersama dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Isyana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu ini, dipicu oleh memoar seorang aktris ternama, Aurelie Moeremans, berjudul Broken Strings: Fragments of Stolen Youth. Buku yang viral tersebut mengungkap pengalaman pribadi Aurelie sebagai korban grooming sejak usia 15 tahun, di mana pelaku membangun kepercayaan melalui perhatian berlebih, hadiah, dan kedekatan emosional yang tampak tulus, hingga berujung pada eksploitasi.

Menurut Isyana, modus grooming semakin berbahaya di era digital saat ini, di mana ruang interaksi anak dan remaja meluas tanpa pengawasan ketat. Pelaku kerap memanfaatkan pendekatan emosional secara bertahap, membentuk relasi semu yang membuat korban sulit menyadari bahaya. Praktik ini bisa terjadi di tempat yang selama ini dianggap aman, seperti lingkungan rumah tangga, sekolah, atau komunitas sosial terdekat.
“Child grooming merupakan bentuk manipulasi yang menargetkan kerentanan emosional anak dan remaja dengan tujuan eksploitasi. Proses ini sering tersembunyi di balik kepedulian palsu, sehingga sulit terdeteksi dini,” jelasnya.
Kerentanan tersebut diperparah oleh lemahnya ikatan emosional dalam keluarga. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS tahun 2022 mencatat sekitar 65,82 juta pemuda di Indonesia, atau hampir seperempat populasi, berada pada fase pembentukan identitas diri dan kesehatan mental yang rentan. Minimnya dialog terbuka, dukungan emosional, serta keterlibatan aktif orang tua dapat membuka celah bagi pelaku yang memanfaatkan kebutuhan anak akan perhatian dan rasa aman.
Baca juga : Keluarga Besar Kodim 0730/Gunungkidul Perkuat Kebersamaan melalui Pertemuan Gabungan Persit
Psikolog anak dan remaja Ferlita Sari menambahkan bahwa dampak grooming tidak terbatas pada saat kejadian, melainkan meninggalkan trauma jangka panjang yang mendalam. “Luka psikologis ini bersifat berkelanjutan. Bahkan setelah manipulasi berakhir, korban masih bergulat dengan rasa malu, kehilangan kepercayaan diri, dan kesulitan membangun relasi sehat,” katanya.
Ferlita menekankan bahwa grooming tidak hanya bergantung pada penggunaan gadget, melainkan pada pengkhianatan kepercayaan emosional. Pelaku biasanya membangun kedekatan secara perlahan hingga korban merasa terikat secara mendalam, sehingga sulit membedakan antara perhatian tulus dan manipulasi.
Di tengah maraknya kasus serupa yang terungkap belakangan ini, Isyana mengajak keluarga, pendidik, dan masyarakat luas untuk memperkuat peran protektif. Pendekatan pencegahan melalui pendidikan seks yang sehat, penguatan komunikasi orang tua-anak, serta kewaspadaan terhadap tanda-tanda ketidakwajaran dalam interaksi anak dengan orang dewasa menjadi langkah krusial.
“Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi komitmen bersama. Dengan membangun keluarga yang hangat dan terbuka, kita bisa menutup celah bagi ancaman tersembunyi ini,” tutup Isyana.
Pewarta : Yudha Purnama

