Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Menko Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Sanksi Tegas bagi Oknum Polisi dalam Kasus Tuduhan Es Gabus Viral

Menko Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Sanksi Tegas bagi Oknum Polisi dalam Kasus Tuduhan Es Gabus Viral

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Menko Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Sanksi Tegas bagi Oknum Polisi dalam Kasus Tuduhan Es Gabus Viral
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian, termasuk dalam kasus viral penuduhan terhadap seorang pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026, Yusril menekankan bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin serta etik profesi di lingkungan kepolisian berjalan secara jelas dan transparan. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang sambil mempercayai proses hukum yang ada.

“Anggota kepolisian memang manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas. Namun, bila terbukti ada pelanggaran, baik dalam ranah disiplin, kode etik, maupun dugaan tindak pidana, kami pastikan akan diambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yusril.

Pernyataan ini merespons sorotan publik terhadap insiden yang melibatkan personel kepolisian yang menuduh seorang pedagang es kue tradisional bernama Suderajat menggunakan bahan tidak layak konsumsi, seperti spons atau busa, dalam produk es gabusnya. Tuduhan tersebut memicu reaksi keras di masyarakat karena dianggap berlebihan dan merugikan pedagang kecil.

Yusril menambahkan bahwa kewenangan penegak hukum harus dihormati, mengingat mereka bertindak berdasarkan mandat undang-undang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, ia menegaskan batas yang jelas: setiap tindakan di luar prosedur hukum atau berpotensi menyalahgunakan wewenang akan diproses secara proporsional sesuai tingkat kesalahannya.

“Polisi memiliki kewenangan penuh dalam pengamanan, penangkapan, penahanan, hingga penyidikan. Tetapi jika ada tindakan berlebihan atau melampaui batas hukum, mekanisme koreksi internal dan eksternal siap diterapkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca juga: Banjir Kembali Menyapa Kampung Sawah Cakung: Luapan Kali Cakung Rendam Ratusan Rumah Warga Jakarta Timur

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyampaikan permohonan maaf resmi atas penanganan kasus tersebut. Pada Rabu, 28 Januari 2026, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa tindakan personel semula bertujuan memberikan edukasi serta memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Meski demikian, ia mengakui bahwa cara pelaksanaannya dapat menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf jika tindakan yang dilakukan personel menimbulkan persepsi kurang baik atau tidak tepat. Maksud utamanya adalah edukasi kepada masyarakat,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya keseimbangan antara penegakan aturan di lapangan dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara, khususnya pelaku usaha kecil yang rentan terhadap tindakan sewenang-wenang. Pemerintah melalui Menko Yusril menjamin proses evaluasi akan berjalan adil guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Banjir Kembali Menyapa Kampung Sawah Cakung: Luapan Kali Cakung Rendam Ratusan Rumah Warga Jakarta Timur
Next: Pemerintah Pusat Salurkan Rp11,93 Triliun ke Bali Sepanjang 2025, Serapan Hampir Sempurna Meski Ada Penyesuaian Anggaran

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by