RI News Portal. Jakarta – “Hery Susanto dan Rahmadi Indra Tektona Ditunjuk Pimpin Lembaga Pengawas Pelayanan Publik; Komisi II Klaim Seleksi Berjalan Transparan dan Komprehensif“
Dalam momentum penting bagi penguatan pengawasan pelayanan publik, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada persidangan ke-12, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, secara resmi menyetujui sembilan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode jabatan 2026-2031. Pengesahan ini menandai akhir dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi II DPR RI.
Berdasarkan keputusan paripurna, Ketua Ombudsman untuk periode mendatang akan dijabat oleh Hery Susanto, sedangkan posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Rahmadi Indra Tektona. Keduanya akan memimpin tujuh anggota lainnya yang turut disahkan, yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Proses seleksi yang melatarbelakangi pengesahan ini digambarkan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, sebagai sebuah mekanisme yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat. “Kesembilan nama ini merupakan hasil kesepakatan dari seluruh delapan fraksi di Komisi II, setelah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan yang mendalam. Kami memastikan tahapan ini berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelas Rifqinizamy dalam keterangan pers seusai rapat.
Penguatan institusi Ombudsman dinilai para pengamat tata kelola negara sebagai langkah krusial dalam mendorong birokrasi yang lebih bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Lembaga ini memiliki peran strategis sebagai watchdog yang menampung, menyelidiki, dan merekomendasikan penyelesaian atas pelbagai maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan komposisi yang baru disahkan, harapan publik tertuju pada kemampuan sembilan pilar Ombudsman tersebut dalam mengakselerasi perbaikan kualitas pelayanan, menangani keluhan masyarakat secara lebih efektif, serta melakukan terobosan dalam pencegahan praktek-praktek tidak patut di instansi pemerintah. Perhatian khusus juga akan menyoroti kapasitas kepemimpinan Hery Susanto dan Rahmadi Indra Tektona dalam memimpin lembaga independen ini menghadapi tantangan kompleksitas pelayanan publik di era digital.
Periode tugas mereka yang akan berlangsung selama lima tahun ke depan diharapkan dapat meninggalkan catatan signifikan dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara melalui pelayanan yang lebih adil dan berkualitas.
Pewarta : Yogi Hilmawan

