RI News Portal. Jakarta – Dalam sebuah pidato yang mengungkapkan filosofi kebijakan fiskal yang tidak biasa, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah dengan sengaja mendorong defisit anggaran mendekati batas maksimal hukum. Tujuannya tegas: membangun “benteng fiskal” untuk mencegah terulangnya trauma krisis ekonomi 1997-1998 di tengah ancaman resesi global.
Berbicara dalam Indonesia Fiscal Forum 2026, Purbaya menyatakan keputusan untuk memperlebar defisit bukan langkah mudah, namun suatu keniscayaan strategis. “Dari sisi pemerintah, belanja, dan yang lain-lain saya memastikan semuanya itu membalikkan ekonomi. Jadi dampaknya fiskal juga defisitnya melebar. Tapi itu suatu langkah yang perlu dilakukan. Kalau enggak, kita kayak (krisis ekonomi) 1998 lagi,” tegasnya.
Data sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 menguatkan pernyataan tersebut. Defisit tercatat sebesar Rp695,1 triliun, atau setara 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini tidak hanya melebar dari target awal 2,53%, tetapi juga nyaris menyentuh pagu maksimal 3% yang diamanatkan undang-undang. Sementara itu, untuk 2026, target defisit ditetapkan lebih rendah pada 2,68% PDB, mengisyaratkan rencana pengetatan bertahap.

Purbaya mengakui bahwa secara teknis, pemerintah sebenarnya mampu menahan defisit pada kisaran 2%. Namun, opsi itu dianggapnya sebagai resep yang keliru dalam situasi terkini. “Kalau kita perlambat fiskal, (ekonomi) makin jatuh. Kita naikin pajak, makin jatuh,” ujarnya. Sebagai gantinya, ia memilih kebijakan counter-cyclical yang agresif, dengan meningkatkan belanja pemerintah melalui program bantuan sosial dan insentif perpajakan untuk mendorong permintaan domestik.
“Selama ini saya enggak pernah naikin tarif pajak, bea cukai. Tapi saya memastikan (strategi) yang ada diambil dan kita coba,” jelas Purbaya. “Itu cost yang harus kita bayar untuk membalikkan arah ekonomi. Tapi yang penting kan fiscal sustainability-nya kita jaga terus.”
Kebijakan “berjalan di tepi jurang” ini menuai kritik dari sejumlah ekonom dan pengawas anggaran yang mengkhawatirkan risiko keberlanjutan fiskal jangka panjang serta beban utang. Mereka mempertanyakan efektivitas stimulus jika tidak diimbangi dengan perbaikan fundamental dan efisiensi belanja.
Baca juga : Realisasi Anggaran Maksimal, Layanan Hukum Optimal: Kanwil Kemenkum Bali Raih Predikat Terbaik Nasional
Analisis dari beberapa pakar ekonomi makro menunjukkan bahwa langkah pemerintah ini mencerminkan pembelajaran pahit dari krisis 1998, di mana kombinasi nilai tukar kaku, defisit transaksi berjalan, dan ketergantungan modal asing berujung pada kehancuran. Dengan memprioritaskan stimulus fiskal domestik meski berisiko, pemerintah berupaya menjadi “shock absorber” utama bagi perekonomian, mengurangi ketergantungan pada faktor eksternal yang fluktuatif.
Pertanyaan besar kini bergulir: apakah kebijakan defensif dengan mendekati batas maksimal defisit ini akan berhasil mempertahankan momentum pertumbuhan tanpa mengorbankan stabilitas fiskal di masa depan? Jawabannya tidak hanya menentukan arah pemulihan ekonomi, tetapi juga menjadi ujian berat bagi paradigma pengelolaan keuangan negara di era ketidakpastian global. Purbaya dan timnya tampaknya memilih untuk mengambil risiko fiskal hari ini, dengan harapan membayar harga yang lebih kecil dibandingkan dengan bencana ekonomi yang pernah melanda negeri ini lebih dari dua dekade silam.
Pewarta : Albertus Parikesit

