RI News Portal. Gunungsitoli – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Gunungsitoli menggelar pertemuan darurat dengan seluruh jajaran pengurusnya, Selasa (27/1/2026), guna menanggapi dinamika sosial terkini di wilayah Simpang Meriam. Pertemuan yang dihadiri pula oleh perwakilan Pemerintah Kota dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli ini menegaskan komitmen kolektif untuk meredam ketegangan dan menguatkan kohesi sosial.
Bertempat di Kantor FKUB Jalan Karet, Kelurahan Ilir, pertemuan tersebut secara khusus membahas situasi pasca-aksi unjuk rasa di kawasan Simpang Meriam yang dinilai berpotensi memicu perpecahan. Dalam konteks ini, FKUB tidak hanya bertindak sebagai fasilitator dialog antaragama, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai kebersamaan masyarakat Nias.
Ketua FKUB Kota Gunungsitoli, Pdt. Tuhoni Telaumbanua, Ph.D., dalam pernyataan resminya, secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Ia menekankan bahwa fondasi kerukunan harus dibangun kembali dengan menghidupi nilai Fatalifusota atau semangat persaudaraan yang menjadi kearifan lokal Nias.

“Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional, namun pelaksanaannya harus tetap mematuhi peraturan, dengan pertimbangan utama pada ketertiban dan keharmonisan sosial,” tegas Telaumbanua. Pernyataan ini menegaskan posisi FKUB yang menghormati hak berpendapat sekaligus mengedepankan tanggung jawab sosial untuk menjaga perdamaian.
Lebih lanjut, Telaumbanua memberikan peringatan keras terhadap konten-konten yang berpotensi sebagai ujaran kebencian, penghinaan, dan provokasi, baik di ruang publik maupun di ranah digital. FKUB menyerukan agar setiap dugaan pelanggaran hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara profesional, alih-alih diselesaikan dengan cara-cara yang dapat memperkeruh situasi.
Dalam upaya membangun ketahanan masyarakat, FKUB mengajak seluruh komponen, termasuk tokoh agama, adat, pemuda, dan masyarakat umum, untuk bertransformasi menjadi agen penyejuk dan peredam konflik. Peran sebagai “jembatan dialog” dinilai krusial dalam mencegah eskalasi dan mencari solusi yang inklusif.
Baca juga : Gerbang Keadilan di Pelosok Desa: 2.285 Posbakum Sultra Siap Mediasi Konflik Warga
“Gunungsitoli adalah ruang hidup bersama yang telah harmonis selama ratusan tahun. Dengan kedewasaan berbasis budaya dan iman, setiap persoalan harus diselesaikan secara bermartabat dan damai, demi memastikan kota ini tetap menjadi rumah bersama yang aman bagi semua,” pungkas Telaumbanua, menutup pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan patroli dialog dan sinergi pencegahan konflik di tingkat kelurahan, dengan memanfaatkan jaringan tokoh masyarakat yang ada. Langkah proaktif FKUB ini diharapkan dapat meredam polarisasi dan mengembalikan fokus masyarakat pada pembangunan bersama, dengan menjadikan Fatalifusota sebagai landasan utama dalam berinteraksi sosial.
Pewarta : Joken Simanjuntak

