Skip to content
21/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Respon Kilat Polisi Purwantoro Ungkap Pencurian Malam di Tengah Kewaspadaan Masyarakat Desa

Respon Kilat Polisi Purwantoro Ungkap Pencurian Malam di Tengah Kewaspadaan Masyarakat Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Respon Kilat Polisi Purwantoro Ungkap Pencurian Malam di Tengah Kewaspadaan Masyarakat Desa
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri – Dalam tempo kurang dari empat jam setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang pria berinisial MIW (28) atas dugaan pencurian dengan pemberatan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Keberhasilan ini menegaskan komitmen penegakan hukum yang responsif di wilayah pedesaan yang kerap rentan terhadap aksi kriminal malam hari.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis malam, 22 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, tepat ketika pemilik rumah, Sdr. Yadi, warga RT 02/03 Desa Bakalan, sedang mengikuti kegiatan pengajian yasinan di rumah tetangga. Saat kembali ke rumah, korban mendapati pintu belakang telah dibuka secara paksa dan sejumlah barang berharga raib. Kerugian materiil yang dialami korban mencapai sekitar Rp2,5 juta, terdiri atas satu cincin emas serta uang tunai Rp100 ribu.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh Polsek Purwantoro. IPTU Nugroho Setyo Hartono, S.H., Kapolsek Purwantoro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berdiri sendiri. Penyelidikan awal terhadap dugaan percobaan pencurian di lokasi berbeda pada hari yang sama menjadi kunci pengembangan. “Dari penelusuran dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas berhasil melacak dan mengamankan pelaku di kediamannya sendiri pada Jumat dini hari, 23 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar IPTU Nugroho.

Dalam pemeriksaan mendalam, MIW mengakui perbuatannya serta mengungkap bahwa ia juga terlibat dalam upaya pencurian lain di hari yang sama. Barang bukti yang diamankan polisi mencakup cincin emas beserta surat pembeliannya, uang tunai Rp100 ribu, dan sebuah dompet warna krem milik korban. Modus yang digunakan pelaku cukup sederhana namun efektif di malam hari: memanfaatkan situasi rumah kosong untuk masuk melalui pintu belakang tanpa kekerasan berlebih.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari jajaran Polres Wonogiri. Kasi Humas Polres Wonogiri menyatakan bahwa pengungkapan kasus semacam ini mencerminkan sinergi antara kinerja cepat anggota di lapangan dan partisipasi aktif warga dalam melaporkan kejadian mencurigakan. “Ini bukti nyata bahwa penindakan tegas terhadap pelaku kriminal dapat ditegakkan dengan cepat, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus menjaga kewaspadaan kolektif,” tuturnya.

Baca juga : Polisi Wonogiri Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Rumah dalam Waktu Rekor Kurang dari 24 Jam

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Purwantoro dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pidana penjara hingga tujuh tahun. Proses penyidikan terus berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan bukti pendukung lainnya.

Polres Wonogiri kembali mengimbau warga, khususnya di kawasan pedesaan, untuk memperkuat pengamanan rumah saat meninggalkan tempat tinggal pada malam hari—mulai dari mengunci pintu dengan baik hingga melibatkan tetangga dalam sistem keamanan lingkungan. Langkah preventif sederhana ini, menurut aparat, menjadi benteng utama dalam mencegah aksi serupa di masa mendatang, sekaligus mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polisi Wonogiri Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Rumah dalam Waktu Rekor Kurang dari 24 Jam
Next: Piknik Asyik Tanpa Panik: PKK Dusun Pulo Eromoko Perkuat Kebersamaan di Lereng Lawu

Related Stories

Polsek Belimbing Hadirkan Penitipan Kendaraan Gratis
3 min read

Polsek Belimbing Hadirkan Penitipan Kendaraan Gratis: Inisiatif Lokal yang Memperkuat Rasa Aman Pemudik di Tengah Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Polres Melawi Perketat Pengawasan Destinasi Wisata Jelang Idul Fitri 1447 H
2 min read

Polres Melawi Perketat Pengawasan Destinasi Wisata Jelang Idul Fitri 1447 H

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Polres Melawi Kawal Khidmat Shalat Idul Fitri Jemaah Muhammadiyah di Tengah Suasana Kemenangan
2 min read

Polres Melawi Kawal Khidmat Shalat Idul Fitri Jemaah Muhammadiyah di Tengah Suasana Kemenangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menko Polkam Djamari Chaniago Ajak Bangsa Kembali ke Fitrah di Hari Kemenangan Idulfitri 1447 H
  • Remisi Idul Fitri 1447 H/2026: 6.673 Warga Binaan Jakarta Raih Pengurangan Hukuman sebagai Bukti Perubahan Perilaku
  • Bupati Wonogiri Pimpin Salat Idulfitri di Alun-Alun, Batalkan Open House Resmi demi Patuhi Imbauan Pusat
  • Muslim di Kabupaten Wonogiri Melaksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah
  • “Jaga Jakarta”: Seruan Pramono Anung di Balik Kemenangan Fitrah Idul Fitri 1447 H
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.