Skip to content
13/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penggerebekan Dana Pilkada Kotamobagu: Jejak Korupsi yang Mengancam Integritas Demokrasi Lokal

Penggerebekan Dana Pilkada Kotamobagu: Jejak Korupsi yang Mengancam Integritas Demokrasi Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Jejak Korupsi yang Mengancam Integritas Demokrasi Lokal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Manado, 22 Januari 2026 – Di tengah upaya memperkuat fondasi demokrasi lokal, Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penggeledahan pada Selasa, 20 Januari 2026, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah pengawasan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu untuk tahun anggaran 2023-2024. Operasi ini, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., menyoroti potensi penyimpangan dalam alokasi dana publik yang seharusnya menjamin proses pemilu yang adil dan transparan.

Penyidikan ini berawal dari pengajuan dana hibah sebesar Rp10 miliar untuk pengawasan pilkada, yang kemudian disetujui oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dengan nilai Rp7.664.117.000, sebagaimana tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun, sorotan utama jatuh pada penggunaan sisa dana hibah tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp1,7 miliar, yang diduga dialokasikan untuk keperluan tahun anggaran 2025 tanpa melalui mekanisme addendum NPHD yang diwajibkan. Praktik ini, jika terbukti, tidak hanya melanggar ketentuan perjanjian hibah tetapi juga berpotensi merusak prinsip akuntabilitas keuangan negara, yang menjadi pilar utama dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-03/P.1.12/Fd.2/01/2026 tanggal 19 Januari 2026 dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, serta didukung oleh izin dari Pengadilan Negeri Kotamobagu melalui Surat Penetapan Nomor 2/Pen.Pid.B-GLD/2026/PN.Ktg. Tim penyidik menyasar dua lokasi strategis: Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, di mana dokumen dari ruang sekretariat dan ruang Kepala Bidang Politik Dalam Negeri diamankan; serta Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu, dengan pengamanan dokumen dari berbagai divisi, sekretariat, dan bendahara. Proses ini berlangsung secara tertib, dengan fokus pada pengumpulan bukti yang relevan untuk mengungkap jaringan penyimpangan secara menyeluruh.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang diduga terkait dengan perkara. Barang-barang ini kini sedang menjalani pendalaman dan analisis mendalam untuk memperkuat pembuktian hukum. Langkah ini mencerminkan komitmen penegak hukum dalam menerapkan prinsip due process, di mana setiap bukti dievaluasi dengan cermat untuk menghindari kesalahan prosedural yang bisa merusak kredibilitas institusi.

Baca juga : Revolusi Ekonomi Pedesaan: Progres Cepat KDMP di Tengah Tantangan Alam Wonogiri

Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, penanganan kasus ini ditegaskan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku potensial, tetapi juga untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Dalam konteks lebih luas, kasus ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang efektivitas pengawasan dana hibah di tingkat daerah, terutama dalam konteks pemilu yang sering kali menjadi arena rawan korupsi. Analisis akademis menunjukkan bahwa ketidaksesuaian mekanisme seperti addendum NPHD sering kali menjadi celah bagi praktik kolusi, yang pada akhirnya menggerus kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Sebagai respons, Kejaksaan mengimbau semua pihak terkait untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan fakta, sekaligus berkontribusi pada pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas. Di era di mana transparansi menjadi tuntutan utama masyarakat, kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum bukan sekadar rutinitas, melainkan fondasi untuk reformasi sistemik yang lebih baik.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Revolusi Ekonomi Pedesaan: Progres Cepat KDMP di Tengah Tantangan Alam Wonogiri
Next: Sinergi Hukum dan Kesehatan: BPJS Kesehatan Gandeng Mahkamah Agung untuk Pastikan Keadilan JKN di Era Universal Coverage

Related Stories

Kemacetan Kronik di Jalan Nyak Adam Kamil
3 min read

Kemacetan Kronik di Jalan Nyak Adam Kamil: Arteri Kota Subulussalam Terjajah Pedagang Pinggir Jalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Dugaan Pembangunan Asal-asalan pada Proyek Rehabilitasi SDN
2 min read

Dugaan Pembangunan Asal-asalan pada Proyek Rehabilitasi SDN No. 100201 Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Bank Sumut Percepat Pemulihan UMKM Pascabencana
3 min read

Bank Sumut Percepat Pemulihan UMKM Pascabencana: Ribuan Debitur KUR Dapat Relaksasi Khusus

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Defisit di Atas 3%: Pemerintah Siap Longgarkan Rem Fiskal Demi Pertumbuhan 2026
  • Pelukan Persaudaraan di Istana: Gibran Sambut Maaf Rismon, Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Damai
  • Danantara Satu Tahun: Fondasi Institusi untuk Kelola Kekayaan Bangsa di Tengah Ambisi Transformasi Ekonomi
  • Kodim Wonogiri Gelar Bazar Ramadhan Murah, Dukung Persiapan Lebaran Masyarakat
  • Safety Meets Hospitality: Rahasia Polda Jateng Bikin Mudik 2026 Jadi Nyaman Banget
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.