Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Madiun Maidi Usai OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR

KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Madiun Maidi Usai OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 minutes read
KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Madiun Maidi Usai OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi. Penetapan status tersangka ini diputuskan setelah gelar perkara atau ekspose dilakukan secara internal, di mana penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat ekspose pada Selasa (20/1/2026). “Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1×24 jam,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa siang.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Maidi terjadi pada Senin (19/1/2026) malam di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Sebanyak 15 orang diamankan penyidik, termasuk pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta. Sembilan di antaranya, termasuk Maidi, langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Hingga Selasa sore, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. “Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tambah Budi.

Kasus ini merupakan OTT kedua yang digelar KPK sepanjang 2026. Modus yang diduga melibatkan penerimaan fee atau uang jatah dari proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, serta penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) dari berbagai entitas bisnis yang beroperasi di daerah tersebut. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah sebagai bagian dari transaksi yang diduga terjadi.

OTT ini menambah catatan panjang aksi penindakan KPK di awal tahun. Sebelumnya, pada 9-10 Januari 2026, lembaga antirasuah melakukan OTT pertama terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga : Batam Tembus Rp69,3 Triliun Investasi Riil di 2025: Melampaui Target, Tanda Capital Deepening yang Makin Kuat

Pada hari yang sama dengan penangkapan Maidi, KPK juga menggelar OTT ketiga di 2026, yakni di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pati Sudewo. Namun, detail perkara dan status hukum dalam OTT Pati tersebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh penyidik.

Penetapan tersangka terhadap Wali Kota Madiun menandai eskalasi penegakan hukum terhadap praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. KPK menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik dan dana CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Proses hukum selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk penahanan jika diperlukan berdasarkan bukti yang cukup.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Batam Tembus Rp69,3 Triliun Investasi Riil di 2025: Melampaui Target, Tanda Capital Deepening yang Makin Kuat
Next: DKI Jakarta Siapkan Rute Transjabodetabek Strategis: Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta dan Cawang ke Jababeka

Related Stories

Pantai Sundak Bangkit

Pantai Sundak Bangkit: Kodim dan Pemkab Gunungkidul Luncurkan Gerakan Indonesia Asri di Hari Lingkungan Sedunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Kekerasan di Balik Tembok Pesantren

Kekerasan di Balik Tembok Pesantren: Polres Lombok Tengah Usut Kasus Pembakaran dan Pelecehan Santri

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Warga Baturetno Ditemukan Gantung Diri

Tragedi di Sendangrejo: Warga Baturetno Ditemukan Gantung Diri, Polres Wonogiri Gerak Cepat Tangani Kasus

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Trump Menggoyang Selat Taiwan: Siap Telepon Lai Ching-te Meski Beijing Murka
  • Pelanggaran Gencatan Senjata: Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Perwira Tinggi Militer Lebanon
  • Leo XIV di Spanyol: Paus Amerika yang Menyuarakan Perdamaian di Tengah Badai Polarisasi Eropa
  • Desta, Vino, dan Tora Hidupkan Kembali Semangat Persahabatan Warkop DKI di Layar Lebar
  • Harry Kane Cetak Gol Sundulan, Inggris Menang Tipis atas Selandia Baru di Laga Pemanasan Piala Dunia 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.