Skip to content
07/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Madiun Maidi Usai OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR

KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Madiun Maidi Usai OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Madiun Maidi Usai OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi. Penetapan status tersangka ini diputuskan setelah gelar perkara atau ekspose dilakukan secara internal, di mana penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat ekspose pada Selasa (20/1/2026). “Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1×24 jam,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa siang.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Maidi terjadi pada Senin (19/1/2026) malam di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Sebanyak 15 orang diamankan penyidik, termasuk pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta. Sembilan di antaranya, termasuk Maidi, langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Hingga Selasa sore, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. “Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tambah Budi.

Kasus ini merupakan OTT kedua yang digelar KPK sepanjang 2026. Modus yang diduga melibatkan penerimaan fee atau uang jatah dari proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, serta penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) dari berbagai entitas bisnis yang beroperasi di daerah tersebut. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah sebagai bagian dari transaksi yang diduga terjadi.

OTT ini menambah catatan panjang aksi penindakan KPK di awal tahun. Sebelumnya, pada 9-10 Januari 2026, lembaga antirasuah melakukan OTT pertama terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga : Batam Tembus Rp69,3 Triliun Investasi Riil di 2025: Melampaui Target, Tanda Capital Deepening yang Makin Kuat

Pada hari yang sama dengan penangkapan Maidi, KPK juga menggelar OTT ketiga di 2026, yakni di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pati Sudewo. Namun, detail perkara dan status hukum dalam OTT Pati tersebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh penyidik.

Penetapan tersangka terhadap Wali Kota Madiun menandai eskalasi penegakan hukum terhadap praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. KPK menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik dan dana CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Proses hukum selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk penahanan jika diperlukan berdasarkan bukti yang cukup.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Batam Tembus Rp69,3 Triliun Investasi Riil di 2025: Melampaui Target, Tanda Capital Deepening yang Makin Kuat
Next: DKI Jakarta Siapkan Rute Transjabodetabek Strategis: Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta dan Cawang ke Jababeka

Related Stories

Percepatan Tunjangan Guru Madrasah
2 min read

Percepatan Tunjangan Guru Madrasah: Langkah Strategis Kemenag Menuju Kesejahteraan Pendidik

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Sengketa Lahan Bersejarah Sat Lantas Polres Kebumen
3 min read

Sengketa Lahan Bersejarah Sat Lantas Polres Kebumen: Proses Sertifikasi Ditunda, Mediasi Jadi Opsi Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Kapolres Gunungkidul Beri Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0730
2 min read

Kejutan Manis di Tengah Tugas: Kapolres Gunungkidul Beri Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0730

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Komisi Reformasi Polri Rampungkan Rekomendasi Besar: Revisi Puluhan Aturan Internal Jadi Prioritas Utama
  • Percepatan Tunjangan Guru Madrasah: Langkah Strategis Kemenag Menuju Kesejahteraan Pendidik
  • Paralegal Kelurahan: Senjata Ampuh Melawan Stigma Narkotika di Ibu Kota
  • Custos Integritatis Archipelagi (C.I.A.): Lembaga Penjaga Integritas Nusatara
  • Baznas DKI Jakarta Incar Rekor Pengumpulan ZIS Rp450 Miliar di 2026: Strategi Ekspansi untuk Dampak Sosial Lebih Luas
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.