Skip to content
22/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Madiun Maidi Usai OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR

KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Madiun Maidi Usai OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Madiun Maidi Usai OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi. Penetapan status tersangka ini diputuskan setelah gelar perkara atau ekspose dilakukan secara internal, di mana penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat ekspose pada Selasa (20/1/2026). “Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1×24 jam,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa siang.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Maidi terjadi pada Senin (19/1/2026) malam di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Sebanyak 15 orang diamankan penyidik, termasuk pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta. Sembilan di antaranya, termasuk Maidi, langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Hingga Selasa sore, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. “Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tambah Budi.

Kasus ini merupakan OTT kedua yang digelar KPK sepanjang 2026. Modus yang diduga melibatkan penerimaan fee atau uang jatah dari proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, serta penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) dari berbagai entitas bisnis yang beroperasi di daerah tersebut. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah sebagai bagian dari transaksi yang diduga terjadi.

OTT ini menambah catatan panjang aksi penindakan KPK di awal tahun. Sebelumnya, pada 9-10 Januari 2026, lembaga antirasuah melakukan OTT pertama terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga : Batam Tembus Rp69,3 Triliun Investasi Riil di 2025: Melampaui Target, Tanda Capital Deepening yang Makin Kuat

Pada hari yang sama dengan penangkapan Maidi, KPK juga menggelar OTT ketiga di 2026, yakni di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pati Sudewo. Namun, detail perkara dan status hukum dalam OTT Pati tersebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh penyidik.

Penetapan tersangka terhadap Wali Kota Madiun menandai eskalasi penegakan hukum terhadap praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. KPK menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik dan dana CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Proses hukum selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk penahanan jika diperlukan berdasarkan bukti yang cukup.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Batam Tembus Rp69,3 Triliun Investasi Riil di 2025: Melampaui Target, Tanda Capital Deepening yang Makin Kuat
Next: DKI Jakarta Siapkan Rute Transjabodetabek Strategis: Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta dan Cawang ke Jababeka

Related Stories

Semangat Kartini dalam Harmoni Orkestra
2 min read

Semangat Kartini dalam Harmoni Orkestra: Danrem 072/Pamungkas dan Ketua Persit Hadiri Konser Warawaditra di Kraton Yogyakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Danrem 072-Pamungkas Sambut Silaturahmi Cluster GM KHAS Malioboro dan Tugu Hotel Yogyakarta
2 min read

Danrem 072/Pamungkas Sambut Silaturahmi Cluster GM KHAS Malioboro dan Tugu Hotel Yogyakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang
2 min read

Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang: Masyarakat Akui Keamanan Kembali Terjaga

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Di Balik Sentuhan Tangan: Kisah Praktisi Pengobatan Alternatif dengan Tarif Keiklasan dan Menyembuhkan yang ‘Tak Tertolong’ Dokter
  • Fragmen Iliad Homer yang Tersembunyi di Pelukan Mumi: Rahasia Daur Ulang Sastra Yunani di Tanah Firaun
  • Kemitraan Futuristik di Tengah Gejolak Global: Lee Jae-myung dan Modi Targetkan Perdangan Indo-Korea Capai 50 Miliar Dolar AS
  • Jepang Mengakhiri Tabu Pasifisme: Ekspor Senjata Mematikan Resmi Dibuka di Tengah Ketegangan Indo-Pasifik
  • CIA di Balik Operasi Rahasia Meksiko: Dua Agen AS Tewas dalam Kecelakaan, Picu Ketegangan Diplomatik dengan Trump
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.