RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi. Penetapan status tersangka ini diputuskan setelah gelar perkara atau ekspose dilakukan secara internal, di mana penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat ekspose pada Selasa (20/1/2026). “Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1×24 jam,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa siang.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Maidi terjadi pada Senin (19/1/2026) malam di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Sebanyak 15 orang diamankan penyidik, termasuk pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta. Sembilan di antaranya, termasuk Maidi, langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Hingga Selasa sore, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. “Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tambah Budi.
Kasus ini merupakan OTT kedua yang digelar KPK sepanjang 2026. Modus yang diduga melibatkan penerimaan fee atau uang jatah dari proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, serta penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) dari berbagai entitas bisnis yang beroperasi di daerah tersebut. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah sebagai bagian dari transaksi yang diduga terjadi.
OTT ini menambah catatan panjang aksi penindakan KPK di awal tahun. Sebelumnya, pada 9-10 Januari 2026, lembaga antirasuah melakukan OTT pertama terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Pada hari yang sama dengan penangkapan Maidi, KPK juga menggelar OTT ketiga di 2026, yakni di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pati Sudewo. Namun, detail perkara dan status hukum dalam OTT Pati tersebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh penyidik.
Penetapan tersangka terhadap Wali Kota Madiun menandai eskalasi penegakan hukum terhadap praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. KPK menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik dan dana CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Proses hukum selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk penahanan jika diperlukan berdasarkan bukti yang cukup.
Pewarta : Yudha Purnama

