RI News Portal. Sambas, Kalimantan Barat – Proyek pengaspalan jalan di beberapa wilayah Kabupaten Sambas kembali menjadi sorotan publik menyusul temuan kondisi hasil pekerjaan yang jauh dari standar teknis yang ditetapkan. Lokasi-lokasi seperti Matang Terap, Kalang Bau, dan Sempadian Sari dilaporkan mengalami kerusakan dini meskipun proyek baru saja rampung atau masih dalam tahap akhir pelaksanaan pada akhir 2025 hingga awal 2026.
Pantauan di lapangan menunjukkan lapisan aspal yang terlalu tipis, permukaan jalan tidak rata dengan gelombang-gelombang, serta retakan dan pengelupasan material yang mudah terjadi hanya dengan gesekan ringan atau injakan kaki. Beberapa titik bahkan menunjukkan aspal yang rapuh dan mudah terlepas, sehingga rawan membahayakan pengguna jalan serta mempercepat kerusakan lebih lanjut akibat lalu lintas harian dan faktor cuaca.
Masyarakat setempat menyampaikan kekecewaan mendalam atas kondisi ini. Seorang warga di salah satu lokasi proyek mengungkapkan, “Kami sudah rutin membayar pajak dan retribusi, tapi hasilnya jalan masih seperti ini—berlubang dan rusak padahal katanya baru dikerjakan.” Keluhan serupa muncul dari berbagai kelompok masyarakat yang menilai pekerjaan tidak dilakukan secara profesional dan cenderung asal-asalan.

Proyek-proyek tersebut dikelola di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat, dengan sumber dana dari APBD Kabupaten tahun 2025 yang bernilai cukup signifikan. Beberapa di antaranya menggunakan mekanisme penunjukan langsung, yang dinilai minim kompetisi dan pengawasan ketat sehingga rentan terhadap penyimpangan. Di lapangan, plang informasi proyek kerap tidak terpasang di lokasi yang sesuai atau bahkan ditemukan dibuang di area semak-semak, sehingga menyulitkan akses informasi publik terkait spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan alokasi anggaran.
Indikasi penyimpangan semakin kuat dengan adanya dugaan pemotongan material atau pengurangan ketebalan lapisan aspal demi mengejar margin keuntungan yang tidak wajar. Hal ini sejalan dengan pola temuan di sejumlah proyek infrastruktur serupa di daerah tersebut, di mana kualitas material dan pemadatan tidak memenuhi standar bestek yang seharusnya diterapkan untuk menjamin daya tahan jangka panjang.
Hingga saat ini, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi mendalam atas temuan tersebut. Masyarakat mengharapkan adanya audit independen, pengecekan ulang secara teknis oleh tim ahli, serta pembukaan transparansi penuh mengenai penggunaan anggaran dan proses pengawasan. Jika terbukti ada pelanggaran, diharapkan ada tindakan tegas untuk memulihkan kerugian negara dan menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur publik.
Pewarta: Lisa Susanti

