RI News Portal. Tegal, Jawa Tengah – Di saat kerusakan lingkungan di kawasan lereng Gunung Slamet diperkirakan telah mencapai hampir separuh dari luas hutan aslinya, masyarakat adat dan aliansi warga Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, menunjukkan langkah nyata melalui penanaman seribu pohon kaliandra. Aksi ini tidak hanya bertujuan memulihkan tutupan lahan, tetapi juga menjadi kritik terbuka terhadap minimnya keterlibatan pemerintah daerah dalam upaya konservasi jangka panjang.
Penanaman yang dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2024, melibatkan warga dari Desa Guci dan Desa Pekandangan. Pohon kaliandra dipilih karena kemampuannya bertahan di lahan kritis sekaligus berfungsi sebagai penahan erosi dan sumber pakan ternak, yang sesuai dengan kebutuhan ekologis dan ekonomi masyarakat setempat.
Sesepuh adat Desa Guci, Mbah Birin, menyatakan bahwa kerusakan hutan saat ini telah melampaui tahap ancaman biasa dan memasuki kondisi kritis. “Jika tidak ada intervensi serius dari pihak berwenang, bencana ekologis bukan lagi kemungkinan, melainkan kepastian yang hanya menunggu waktu,” katanya di sela-sela kegiatan.

Mbah Birin menilai bahwa selama ini respons pemerintah daerah terhadap pelestarian kawasan Guci masih terbatas pada retorika tanpa diikuti kebijakan konkret atau alokasi sumber daya yang memadai. Padahal, hutan di lereng Gunung Slamet berperan strategis sebagai penyangga hidrologis, pengatur iklim mikro, dan benteng alami terhadap bencana hidrometeorologi.
Aksi ini juga membawa memori kolektif akan banjir bandang yang pernah menghantam kawasan tersebut. Tokoh adat Raden Tumenggung Romo Bhasuki Rahmat menyebut peristiwa itu sebagai konsekuensi langsung dari degradasi hutan yang berkepanjangan. “Bencana tersebut bukan sekadar fenomena alam, melainkan manifestasi dari ketidakseimbangan ekosistem akibat pengelolaan yang lalai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa gerakan penghijauan masyarakat tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial. Tanpa dukungan pengawasan ketat, penegakan hukum lingkungan, dan prioritas anggaran dari pemerintah, proses pemulihan akan tetap parsial dan rentan gagal.
Baca juga : Tantangan Lokasi Hambat Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Wonogiri
Dampak kerusakan lingkungan turut menyasar sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. H. Pambudi, pengelola destinasi wisata Guciku, mengungkapkan bahwa pasca-banjir bandang, kunjungan wisatawan menurun tajam sehingga mengancam mata pencaharian ribuan warga.
“Degradasi alam tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menghancurkan basis ekonomi masyarakat yang bergantung pada keindahan dan keamanan kawasan Guci,” katanya. Ia berharap aksi penanaman ini menjadi momentum perubahan sikap semua pihak, khususnya pemerintah, agar tidak lagi bersikap pasif.
Inisiatif masyarakat adat Guci ini mencerminkan pola yang semakin sering muncul di berbagai wilayah Indonesia: ketika institusi formal lambat bertindak, komunitas lokal mengambil peran vanguard dalam pelestarian lingkungan. Namun, keberlanjutan upaya tersebut tetap bergantung pada komitmen bersama, terutama dari otoritas yang memiliki kewenangan dan sumber daya lebih besar.
Pewarta: Ikhwanudin

