Skip to content
03/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Internasional
  • Arab Saudi Minta Indonesia Kembali Kirim Pekerja Migran

Arab Saudi Minta Indonesia Kembali Kirim Pekerja Migran

Virly Posted on 7 bulan ago 3 min read
Arab Saudi Minta Indonesia Kembali Kirim Pekerja Migran
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, H.E. Faisal bin Abdullah Al-Amudi, meminta Indonesia untuk kembali mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

Dalam pernyataannya, Dubes Faisal mengungkapkan bahwa saat ini, PMI terbanyak di Arab Saudi berasal dari negara-negara non-Muslim seperti India, Thailand, dan Filipina. “Akan lebih baik jika tenaga kerja yang masuk ke Arab Saudi juga berasal dari mitra negara-negara muslim,” kata Faisal dalam keterangan tertulisnya saat bertemu dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).

Dubes Faisal juga meminta dukungan untuk kemudahan kerja sama ekonomi dan investasi antara kedua negara, termasuk dalam sektor pariwisata. “Indonesia merupakan salah satu negara muslim yang punya peran dan pengaruh, memiliki ekonomi yang kuat di Kawasan Asia Tenggara, aktif di G20, namun masih ada hambatan bagi kami untuk masuk sebagai investasi maupun wisatawan. Padahal pergerakan orang per orang ini sangat penting untuk mendukung kerja sama antar kedua negara,” ujarnya.

#Advestaiment RI_News

Menanggapi permintaan tersebut, Menko Yusril menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Dubes Faisal akan didalami lebih lanjut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan Golden Visa yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia seharusnya sudah memudahkan para investor untuk masuk ke Indonesia. “Sebetulnya sudah ada kebijakan Golden Visa yang diluncurkan pada masa Presiden Jokowi dan sangat didukung oleh Presiden Prabowo, yang saya rasa sudah sangat memudahkan bagi para investor untuk bisa datang ke Indonesia,” kata Yusril.

Yusril juga menyoroti penurunan jumlah PMI di Arab Saudi, yang pernah mencapai 2 juta orang, namun kini hanya sekitar 100.000 orang berdasarkan catatan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi. Penurunan ini diduga akibat moratorium yang telah berlangsung selama sekitar 10 tahun. “Sepertinya memang sudah saatnya kedua negara berunding untuk menghasilkan sebuah kesepakatan yang komprehensif sehingga tidak hanya permasalahan hambatan di bidang investasi maupun ekonomi, tetapi juga terkait tenaga kerja.

Baca juga: Komisi V: Belum ada Penambahan Pagu Anggaran untuk Mitra di Tahun 2025

Kami tentunya butuh perlindungan hukum bagi PMI yang berada di Arab Saudi,” ujarnya. Yusril menambahkan bahwa kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi harus terus dilanjutkan dan dikembangkan. “Saya sudah rangkum semua permintaan Yang Mulia dan akan kami koordinasikan secara internal dan juga antar kementerian, baik dengan kementerian teknis di bawah koordinasi kami, maupun kementerian dan lembaga lainnya,” ucapnya.


Pemerintah Indonesia saat ini sedang menerapkan kebijakan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke 21 negara di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, dan Pakistan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus melakukan pembenahan terhadap sistem penempatan dan perlindungan TKI dengan mengeluarkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Regulasi tersebut memberikan aturan ketat terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dan mencakup sanksi berupa pencabutan surat izin pengerahan (SIP) TKI jika terbukti melakukan pelanggaran.

Pewarta: Rahma

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindones

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Komisi V: Belum ada Penambahan Pagu Anggaran untuk Mitra di Tahun 2025
Next: Polres Wonogiri Upacara Penyerahan Jabatan Kapolsek Nguntoronadi Dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Related Stories

Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk
2 min read

Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago
Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra
3 min read

Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago
Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel
2 min read

Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota: GU Semester I 2025 Senilai Rp13 Juta Raib Tanpa Jejak, Perlu Penegakan Hukum Tegas dan Audit Independen
  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk

Komentar

  1. Sami.s mengenai MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Akhiri “Perimpitan” Tahapan Demokrasi
  2. Sami.s mengenai Beijing Serukan AS Berhenti Sebarkan Persepsi Menyesatkan tentang China
  3. Sugeng Rudianto mengenai Kirab Gunungan Apem Desa Tanggulangin: Tradisi Religius dan Strategi Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya Lokal
  4. Tukino gaul gaul mengenai Desa Slogoretno Masuk 15 Besar Nasional: Model Inovasi Digitalisasi Desa dari Wonogiri
  5. Sami.s mengenai CBI SME Bureau Diresmikan: Langkah Strategis Meningkatkan Inklusi Pembiayaan UMKM Melalui Skema B2B Berbasis Data

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota: GU Semester I 2025 Senilai Rp13 Juta Raib Tanpa Jejak, Perlu Penegakan Hukum Tegas dan Audit Independen
  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.