Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • RAPBD Tertunda, Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian

RAPBD Tertunda, Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian

Virly Posted on 9 bulan ago 3 min read
Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Solo, Anggota DPRD Kota Solo terancam tidak menerima hak keuangan atau gaji selama enam bulan ke depan. Pasalnya pembahasan pengesahan Rancangan Anggaran dan Pembelanjaan Daerah (RAPBD) Koa Solo tahun 2025 tertunda. Hal ini dampak dari belum terbentuknya Alat Kelengkapan (Alkap) DPRD Solo.

Wakil pimpinan DPRD Solo Ardianto Kuswinarno membenarkan anggota DPRD Solo terancam tidak bisa gajian selama enam bulan. “Iya betul,” terangnya saat dihubungi, Rabu (4/12/2024). Ardianto menjelaskan kalau DPRD harus membahas terlebih dahulu APBD, tapi tidak bisa dibahas karena belum Alkap DPRD belum terbentuk.

Kalau APBD tidak dibahas maka sanksinya sebanyak 45 anggota DPRD tidak menerima gaji selama enam bulan. “Terbentur Alkap DPRD yang belum terbentuk, maka kita bisa membahas APBD. Sanksinya sesuai aturan kita tidak bisa menerima gaji,” ungkap dia.

#Advestaiment RI_News

Ardianto mengakui sudah melakukan konsultasi dengan Kemendagri dan diberi waktu sampai akhir Desember 2024 untuk membahas APBD. Kalau memang sampai akhir Desember 2024 benar-benar tidak dibahas dan disahkan, maka enam bulan anggota DPRD tidak menerima gaji. “Kita sudah konsultasi sama Kemendagri. Kita diberi waktu sampai akhir Desember 2024 untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Menurutnya kalau memang tidak bisa dibahas, maka nanti akan menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada). Kalau perkada itu maka anggarannya akan terbatas, itu hanya untuk pendidikan dan kesehatan.

“Untuk pembangunan yang memakai APBD Kota Solo tidak bisa terlaksana. Nanti kita akan menggunakan perkada jika APBD itu tidak dibahas, kalau perkada jelas anggarannya sangat terbatas, di luar itu kemungkinan besar tidak bisa dipakai,” ujar dia. Ardi mengakui DPRD Solo diberi waktu sampai akhir Desember 2024 nanti untuk bisa membahas dan menyelesaikan masalah APBD, Ini merupakan toleransi yang diberikan oleh kemendagri, sehingga masih ada waktu untuk membahas.

Baca juga: Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 312 ayat (1) disebutkan kepala daerah dam DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

Selanjutnya ayat (2) menyebutkan DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud ayat (1) dikenai sanksi administrasi berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 6 (enam) bulan. “Toleransinya masih bisa sampai akhir desember ini. Kalau nanti tidak terlaksana, ya sudah Januari 2025 nanti memakai perkada dan tidak ada lagi apa-apa,” paparnya.

#Advestaiment RI_News

Terkait soal kelengkapan Alkap sudah dilakukan lobi-lobi terutama dengan PDIP. Namun, selalu terbentur dan tertutup dengan langkah-langkah yang dilakukan. “Di KIM tidak ada bahasa menghabisi, tapi kita bagi-bagi komisi yang ada. Karena kita 25 anggota maka kita yang menguasai, tapi tetap kita memberi ruang pada teman-teman PDIP, satu komisi dan satu badan, yakni BK namun itu tidak disetujui dan dimintanya lebih dari dua,” tandas dia.

“Itu jelas tidak ada titik temunya. Lalu dalam menata di komisi-komisi jomblang, pemerataannya tidak jelas. Padahal acuannya jelas di tata tertib ada namun mereke berpikirnya beda tidak seperti,”pungkasnya.

Pewarta: Rahma

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Continue Reading

Previous: Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Next: Penikaman di Sekolah di China, 8 Tewas dan 17 Luka-luka

Related Stories

DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
3 min read

Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago
Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana
2 min read

Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago
Ande-Ande Lumut
3 min read

Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.