Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pelaporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Isu Korupsi Pengadaan BBM Navigasi

Pelaporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Isu Korupsi Pengadaan BBM Navigasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Pelaporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Isu Korupsi Pengadaan BBM Navigasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pontianak, 6 Januari 2026 – Kuasa hukum dari Yuliansyah, seorang anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra provinsi tersebut, secara resmi menyampaikan laporan polisi ke Polda Kalimantan Barat pada Selasa (6/1/2026). Laporan ini menyangkut penyebaran informasi di berbagai kanal daring dan media sosial yang diduga mencemarkan nama baik kliennya melalui tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk keperluan operasional navigasi laut pada tahun 2020.

Daniel Tangkau, advokat yang mewakili Yuliansyah, menyatakan bahwa pemberitaan dan unggahan tersebut telah menyebabkan kerugian signifikan bagi kliennya, baik dari segi psikologis maupun reputasi publik. “Klien saya merasa sangat terganggu dan dirugikan oleh informasi yang beredar luas, yang menggambarkan seolah-olah ia telah melakukan tindak pidana korupsi terkait BBM navigasi,” ujar Tangkau usai proses pelaporan di markas Polda Kalbar.

Ia menekankan bahwa hingga saat ini, Yuliansyah belum pernah menjalani pemeriksaan resmi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang sedang menangani penyidikan kasus tersebut sejak naik status pada 2023. “Belum ada status hukum apa pun yang melekat pada klien saya—baik sebagai saksi, apalagi tersangka. Informasi yang prematur seperti ini berpotensi menimbulkan presumpsi bersalah di mata publik sebelum proses hukum berjalan secara adil,” tambahnya.

Salah satu poin krusial dalam laporan adalah penggunaan citra visual yang manipulatif, di mana foto Yuliansyah digambarkan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye lengkap dengan borgol, seolah-olah ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tangkau mempertanyakan etika penyajian informasi semacam itu, yang menurutnya dapat melanggar prinsip jurnalistik dan ketentuan hukum terkait pers. “Penggambaran seperti ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga memperburuk dampak psikologis bagi yang bersangkutan dan keluarganya,” katanya.

Laporan yang diterima secara resmi oleh Polda Kalbar mencakup tujuh entitas—terdiri dari akun media sosial dan kanal daring—yang dianggap sebagai sumber utama penyebaran informasi tersebut. Tangkau menyerahkan penilaian lebih lanjut kepada penyidik untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana, seperti pencemaran nama baik atau pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga : Inisiatif Pembatasan Waktu Layar di Rumah: Upaya Surakarta Bangun Ekosistem Pendidikan Holistik

Kasus dugaan korupsi pengadaan BBM non-subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak tahun 2020 memang telah menjadi perhatian sejak penggeledahan kantor terkait pada akhir Desember 2025. Penyidikan ini melibatkan perusahaan swasta yang memenangkan tender, termasuk PT Cangka Jaya Nova, di mana Yuliansyah pernah tercatat sebagai direksi pada periode relevan. Namun, pihak Yuliansyah menegaskan bahwa asosiasi tersebut tidak serta merta membuktikan keterlibatan pribadi, dan proses hukum harus dihormati dengan prinsip praduga tak bersalah.

Perkembangan ini mencerminkan ketegangan antara kebebasan informasi di era digital dengan perlindungan hak pribadi atas nama baik, sebuah isu yang semakin sering muncul dalam ranah hukum Indonesia kontemporer. Penegakan hukum yang seimbang diharapkan dapat menjaga integritas proses penyidikan korupsi tanpa mengorbankan hak individu yang belum terbukti bersalah. Proses selanjutnya kini berada di tangan aparat kepolisian daerah untuk ditindaklanjuti secara profesional.

Pewarta : Lisa Susanti

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Inisiatif Pembatasan Waktu Layar di Rumah: Upaya Surakarta Bangun Ekosistem Pendidikan Holistik
Next: Any Kusumaeni Pimpin PHRI Brebes, Komitmen Bangkitkan Pariwisata Lokal Melalui Kolaborasi

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.