RI News Portal. Jakarta 3 Januari 2026 – Krisis politik di Venezuela memasuki fase baru yang mengkhawatirkan setelah Amerika Serikat melakukan operasi militer skala besar pada Sabtu dini hari waktu setempat. Operasi tersebut mengakibatkan penangkapan Presiden Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores, yang kemudian diterbangkan keluar dari wilayah Venezuela. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden AS Donald Trump melalui platform media sosialnya, yang menyatakan bahwa serangan tersebut berhasil menargetkan pemimpin Venezuela yang dituduh terlibat dalam jaringan narkotika dan penyalahgunaan kekuasaan.
Perkembangan ini memicu reaksi cepat dari komunitas internasional, termasuk Indonesia, yang menekankan prinsip penyelesaian damai dan penghormatan terhadap kedaulatan negara. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa Kedutaan Besar RI di Caracas terus melakukan pemantauan intensif terhadap situasi keamanan di lapangan. “KBRI Caracas, bersama dengan perwakilan RI lainnya di kawasan Amerika Latin, secara aktif memverifikasi kondisi dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang berada di Venezuela,” ujar Mewengkang.
Menurutnya, hingga saat ini, seluruh WNI di Venezuela dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakatnya untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga komunikasi rutin dengan perwakilan diplomatik RI. “Kami mengimbau para WNI untuk menghindari kerumunan, mengikuti arahan otoritas setempat, dan segera melaporkan jika menghadapi situasi darurat,” tambahnya.

Di sisi lain, Indonesia menyampaikan sikap tegas terkait eskalasi konflik bilateral antara AS dan Venezuela. Mewengkang menyerukan kepada semua pihak untuk mengutamakan pendekatan diplomatik dalam menyelesaikan perselisihan. “Pemerintah Indonesia mendesak penyelesaian secara damai melalui mekanisme de-eskalasi, dialog inklusif, serta prioritas utama pada perlindungan warga sipil,” katanya. Ia juga menekankan komitmen Indonesia terhadap penghormatan penuh terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk non-intervensi dan kedaulatan negara.
Sementara itu, pemerintah Venezuela melalui kedutaan besarnya di Jakarta menyatakan telah mengajukan permohonan resmi untuk penyelenggaraan sidang luar biasa Dewan Keamanan PBB. Langkah ini bertujuan untuk membahas apa yang disebut sebagai “agresi” dari pihak AS, dengan harapan mendapatkan dukungan internasional dalam menegakkan norma-norma hukum global.
Baca juga : Mutasi Pejabat Wonogiri dan Ratusan di Lantik, 2 Jabatan Eselon II Kosong
Dari perspektif akademis-hubungan internasional, intervensi semacam ini berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi stabilitas regional di Amerika Latin, di mana isu kedaulatan sering kali menjadi titik sensitif. Analis hubungan internasional mencatat bahwa tindakan unilateral dapat melemahkan mekanisme multilateral seperti PBB, sementara negara-negara berkembang seperti Indonesia cenderung mempertahankan posisi netral yang berfokus pada dialog untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Situasi di Venezuela tetap dinamis, dengan laporan ledakan dan aktivitas militer di beberapa wilayah, termasuk ibu kota Caracas. Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan mitra internasional untuk memastikan perlindungan maksimal bagi warganya, sekaligus berkontribusi pada upaya de-eskalasi global.
Pewarta : Albertus Parikesit

