RI News Portal. Wonogiri 26 Desember 2025 – Pembangunan kantor dan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Wonogiri telah mulai dilaksanakan. Proses pembangunan ini dipercepat agar KDMP dapat mulai beroperasi pada tahun 2026.
Berdasarkan pantauan RI News Portal hingga awal Desember 2025, hampir setiap desa/kelurahan telah menyiapkan lahan untuk pembangunan KDMP. Sebagian besar sudah memasuki tahap konstruksi, meskipun ada beberapa desa yang belum menyediakan lokasi yang sesuai. Di beberapa desa lain, pembangunan hanya memanfaatkan gedung lama yang sudah tidak terpakai dengan ukuran sangat terbatas, yang kemudian direnovasi oleh pihak desa.
Standarisasi pembangunan gedung KDMP dikerjakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Standar luas lahan yang ditetapkan adalah 20 m × 30 m (600 m²).

Salah satu kepala desa, yaitu Sukiyo, S.H., dari Desa Jatipurwo, Kecamatan Jatipurno, menyatakan kepada wartawan saat ditemui, “Kami, pemerintah desa, telah menyiapkan lahan sesuai ukuran yang ditentukan. Lahan yang kami sediakan merupakan tanah bengkok perangkat desa (tanah kas desa yang biasa ditanami padi) karena tidak ada lagi tanah kas desa lainnya. Pilihan satu-satunya ini kami ambil bersama masyarakat melalui musyawarah desa (musdes), sehingga pembangunan gerai KDMP akan berdiri di atas tanah bengkok perangkat desa berdasarkan kesepakatan warga.”
Menurut Sukiyo, desain KDMP di setiap desa sama, dengan luas bangunan 600 meter persegi. Fasilitas yang tersedia meliputi ruang gerai, pergudangan, serta sarana pendukung lainnya. Proses pembangunan juga mendapat pendampingan dari TNI.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Tanggulangin, Kecamatan Jatisrono, Marsih, menyampaikan kepada RI News saat ditemui terkait pembangunan gedung KDMP, “Kami belum bisa menyediakan lahan seluas yang dipersyaratkan. Namun, untuk sementara, kami memanfaatkan gedung Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) atau Poskesdes yang sudah tidak terpakai, mengingat di desa kami memang tidak tersedia lahan yang memenuhi ketentuan untuk pembangunan KDMP.”
Baca juga : Eskalasi Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja: Bentrokan Berlanjut Meski Pembicaraan Bilateral Dijadwalkan
Berdasarkan pantauan RI News, progres pembangunan gedung KDMP di Kabupaten Wonogiri masih berada pada tahap pemerataan dan penggalian tanah. Lokasi yang digunakan sebagian besar adalah tanah lapangan yang sudah tidak difungsikan serta sawah yang merupakan tanah kas milik desa. Meski demikian, masih banyak desa yang mengalami kesulitan karena tidak memiliki tanah kas desa, kecuali tanah bengkok perangkat desa.
Sementara itu, desa-desa yang tidak memiliki lahan maupun gedung lama yang dapat dimanfaatkan merasa kebingungan dan memilih untuk menunda pelaksanaan. Hal ini terutama terjadi di wilayah dataran tinggi dengan topografi terasering, seperti di Wonogiri bagian selatan-timur dan timur-utara. Di wilayah tersebut, meskipun ada lokasi potensial, biaya operasional yang diperlukan diperkirakan sangat tinggi. Oleh karena itu, pihak desa terkait memilih menunggu regulasi atau aturan lanjutan dari pemerintah.
Pewarta: Nandar Suyadi

