Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2026: Kompromi Tripartit di Tengah Dinamika Ekonomi Ibukota

Penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2026: Kompromi Tripartit di Tengah Dinamika Ekonomi Ibukota

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 minutes read
Kompromi Tripartit di Tengah Dinamika Ekonomi Ibukota
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 24 Desember 2025 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp333.115 dari UMP tahun sebelumnya yang berada pada level Rp5.396.761. Pengumuman yang dilakukan di Balai Kota ini menandai akhir dari proses deliberasi intensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Proses penetapan UMP 2026 tidak berjalan mulus. Pramono mengakui adanya perdebatan panjang dalam sidang Dewan Pengupahan Provinsi, yang melibatkan perwakilan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja. Awalnya, kelompok pengusaha mengusulkan indeks penyesuaian (alfa) pada rentang rendah, mulai dari 0,5 yang kemudian naik menjadi 0,55. Di sisi lain, serikat pekerja mendesak angka di atas 0,9 untuk lebih mencerminkan kebutuhan hidup layak di tengah tekanan biaya hidup metropolitan. Setelah serangkaian rapat yang berulang, kesepakatan akhir tercapai pada nilai alfa 0,75.

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang memperbarui formula penyesuaian upah minimum dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9. Dengan demikian, kenaikan UMP Jakarta 2026 tidak hanya melampaui laju inflasi daerah, tetapi juga dirancang untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan daya beli pekerja dan keberlanjutan operasional perusahaan.

Keterlambatan pengumuman hingga hari terakhir batas waktu yang ditetapkan secara nasional disebabkan oleh upaya mencapai konsensus bulat. Pramono menyatakan bahwa ia sempat berencana mengumumkan lebih awal, sebelum 24 Desember, namun menunda demi memastikan tidak ada pihak yang merasa terpinggirkan. “Kesepakatan yang bulat ini menjadi prioritas, karena stabilitas hubungan industrial sangat krusial bagi pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan di tengah transisi kepemimpinan nasional,” ujarnya.

Dari perspektif akademis, penetapan UMP dengan mekanisme tripartit seperti ini mencerminkan pendekatan deliberatif yang sejalan dengan prinsip tata kelola ketenagakerjaan yang baik. Formula baru dalam PP 49/2025 memberikan fleksibilitas lebih besar bagi daerah untuk menyesuaikan upah dengan kondisi lokal, sekaligus mengurangi potensi konflik horizontal. Namun, tantangan ke depan tetap ada: bagaimana memastikan kenaikan upah ini benar-benar berdampak pada peningkatan produktivitas dan pengurangan ketimpangan, tanpa membebani sektor usaha kecil-menengah yang masih rentan.

Baca juga : Bupati Jembrana Perkuat Toleransi Beragama melalui Kunjungan Natal ke Enam Gereja

Kebijakan ini juga diiringi komitmen pemerintah provinsi untuk menyediakan dukungan non-upah, seperti subsidi transportasi publik, bantuan pangan, dan akses layanan kesehatan gratis bagi pekerja berpenghasilan rendah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat jaring pengaman sosial, sehingga kenaikan UMP tidak hanya menjadi angka nominal, melainkan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Jakarta.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bupati Jembrana Perkuat Toleransi Beragama melalui Kunjungan Natal ke Enam Gereja
Next: Sinergi Militer dan Masyarakat: Kodim Wonogiri Raih Juara II dalam Tradisi Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya 2025

Related Stories

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat

Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat: Cek Bodong Menggerus Kepercayaan Bisnis di Labuan Bajo

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Solo Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah

Solo Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah: Regulasi Pilah Sampah dari Hulu Siap Digulirkan, Warga Pemilah Bakal Diuntungkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pelanggaran Gencatan Senjata: Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Perwira Tinggi Militer Lebanon
  • Leo XIV di Spanyol: Paus Amerika yang Menyuarakan Perdamaian di Tengah Badai Polarisasi Eropa
  • Desta, Vino, dan Tora Hidupkan Kembali Semangat Persahabatan Warkop DKI di Layar Lebar
  • Harry Kane Cetak Gol Sundulan, Inggris Menang Tipis atas Selandia Baru di Laga Pemanasan Piala Dunia 2026
  • Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.