RI News Portal. Klaten, 23 Desember 2025 – Penantian panjang bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten akhirnya menemui titik terang. Sebanyak 3.091 pegawai honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang digelar secara simbolis di Alun-alun Klaten pada Selasa pagi.
Acara tersebut menjadi momen bersejarah bagi para honorer yang sejak dini hari telah berkumpul di lokasi, mengenakan seragam kemeja putih dan celana atau rok hitam. Ekspresi kelegaan dan kebahagiaan tampak mendominasi wajah mereka saat menerima SK langsung, menandai peralihan dari status kerja tidak tetap dengan penghasilan minim menuju kepastian sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun dengan skema paruh waktu.
Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya nasional penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang ASN, yang menargetkan penyelesaian status honorer paling lambat akhir 2025. Di Klaten, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan jaminan hukum dan kesejahteraan bagi pegawai yang selama ini menjadi tulang punggung operasional instansi publik, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan dasar.

Salah satu penerima SK, Purwono (51 tahun), yang telah 16 tahun mengabdi sebagai petugas perpustakaan di sebuah sekolah dasar negeri di Kecamatan Trucuk, menyatakan rasa syukurnya. “Setelah sekian lama menanti, akhirnya ada kepastian. Meski paruh waktu, ini sudah sangat berarti untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya. Sebelumnya, Purwono mengandalkan honor terbatas yang dilengkapi dengan usaha sampingan di sektor pertanian untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kisah serupa diceritakan oleh Purwanta, yang telah 23 tahun bekerja sebagai penjaga sekolah di Kecamatan Karangnongko. Ia pernah mengikuti tes pengangkatan pada 2005 dan 2013 tanpa hasil, hingga akhirnya momen ini tiba. “Bahagia sekali, walaupun hanya paruh waktu. Harapannya, ke depan ada peningkatan kesejahteraan dan tidak lagi merasa diabaikan,” katanya. Selama menjadi honorer, penghasilannya berkisar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan, yang ia tambah dengan pekerjaan sebagai petani dan buruh serabutan.
Suharto (55 tahun), penjaga kantor kecamatan di Karangdowo dengan pengabdian 15 tahun, juga mengungkapkan rasa syukur mendalam. “Cita-cita lama akhirnya terwujud. Semoga ini menjadi motivasi untuk lebih semangat dan konsisten dalam bekerja,” tuturnya. Ia mengakui bahwa honor sebelumnya bervariasi, mencapai Rp1,5 juta pada periode terakhir, namun belum memberikan kepastian jangka panjang.
Baca juga : Rehabilitasi Melalui Seni: Fashion Show Batik di Lapas Perempuan Semarang Rayakan Hari Ibu ke-97
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengangkatan ini bagi peningkatan pelayanan publik. “Kami melihat langsung senyum bahagia di wajah mereka. Dengan status PPPK Paruh Waktu, diharapkan ada kepastian sebagai ASN yang mendorong peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar para PPPK baru dapat berkontribusi lebih optimal.
Pengangkatan ini tidak hanya memberikan status resmi dan Nomor Induk PPPK, tetapi juga membuka peluang evaluasi kinerja untuk potensi peralihan ke PPPK penuh waktu di masa mendatang, sesuai kemampuan anggaran daerah. Meski gaji dan tunjangan disesuaikan dengan skema paruh waktu—minimal setara penghasilan sebelumnya atau Upah Minimum Kabupaten—langkah ini dipandang sebagai transisi krusial menuju stabilitas tenaga kerja di sektor pemerintahan daerah.
Momen di Alun-alun Klaten ini menjadi simbol harapan baru bagi tenaga honorer, sekaligus pengingat akan perlunya reformasi berkelanjutan dalam manajemen sumber daya manusia publik untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pewarta : Rendro P

