RI News Portal. Padangsidimpuan, 6 Desember 2025 – Sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Jumat, 5 Desember 2025, berlangsung dalam suasana yang jauh dari kondusif. Sebuah peristiwa yang tidak terduga terjadi di tengah ruang sidang DPRD setempat, ketika seorang anggota dewan dari Fraksi PDIP, Muhammad Fajar Dalimunthe, tiba-tiba berdiri, berbicara dengan nada tinggi, lalu melemparkan sebuah amplop putih ke arah Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution.
Amplop putih tersebut diduga berisi uang. Aksi tersebut langsung memicu kegaduhan di ruang sidang yang dihadiri hampir seluruh anggota DPRD, pejabat eksekutif, serta sejumlah tamu undangan. “Izin pimpinan sidang, saya kembalikan amplop ini,” ujar Muhammad Fajar Dalimunthe dengan suara lantang sembari melemparkan amplop itu ke arah meja eksekutif, sebelum kembali ke tempat duduknya.
Peristiwa ini langsung mengubah suasana sidang yang semula tertib menjadi riuh. Beberapa anggota dewan terlihat saling berbisik, sementara pimpinan sidang berupaya menenangkan situasi agar pembahasan dapat dilanjutkan.

Kejadian tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Padangsidimpuan dan wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Aktivis senior setempat, Baun Aritonang, menilai insiden ini sebagai cerminan dari degradasi etika politik di tingkat lokal.
“Ini sangat memalukan dan menunjukkan betapa rapuhnya hubungan antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan anggaran,” kata Baun Aritonang kepada wartawan pada Sabtu (6/12/2025). Ia menekankan bahwa di saat masyarakat masih berduka dan berjuang pulih dari banjir bandang serta kelangkaan BBM yang melanda Tabagsel dalam sepekan terakhir, tindakan tersebut justru memperburuk citra pemerintahan kota.
Menurut Baun, lemparan amplop putih di forum resmi sidang paripurna memperkuat dugaan adanya praktik gratifikasi atau suap dalam proses penyusunan APBD 2026. “Ini bukan sekadar konflik personal, tapi indikasi kuat adanya transaksi terselubung yang mencoba diputus secara terbuka,” imbuhnya seraya meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam.
Hingga Sabtu malam (6/12/2025), baik Plt. Sekda Rahmat Marzuki Nasution maupun Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan belum memberikan pernyataan resmi terkait asal-usul amplop tersebut, isi sebenarnya, maupun motif di balik aksi pelemparan itu. Fraksi PDIP di DPRD setempat juga belum merilis tanggapan tertulis.
Pengamat politik lokal menilai absennya respons cepat dari para pihak yang terlibat justru memperdalam prasangka publik terhadap integritas proses penganggaran daerah. Kasus serupa di beberapa daerah lain di Indonesia kerap berujung pada proses hukum yang panjang, terutama ketika melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembahasan APBD.
Kejadian ini menambah catatan kelam baru bagi Padangsidimpuan yang tengah berupaya membangun kepercayaan publik pasca-bencana alam dan krisis energi. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kepolisian setempat untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang terkuak di depan sidang terbuka tersebut.
Pewarta : Adi Tanjoeng

