RI News Portal. Padangsidimpuan, 4 Desember 2025 – Polemik kepemimpinan di Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Padangsidimpuan memanas. Fitrah Khoirunnisa, yang hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Cabang IPPNU masa bakti 2023-2025, menyatakan Konferensi Cabang yang digelar pada Rabu, 3 Desember 2025, adalah tindakan ilegal, cacat hukum, dan tidak sah secara organisatoris.
Dalam pernyataan eksklusif kepada wartawan pada Kamis (4/12/2025), Fitrah menegaskan bahwa konferensi tersebut dilaksanakan tanpa koordinasi dengan dirinya selaku ketua aktif yang masih sah. Ia juga menyoroti dugaan pemalsuan administrasi dan penggunaan stempel organisasi tanpa kewenangan yang jelas.
“Saya sangat kecewa dan menyayangkan sikap pengurus yang mengatasnamakan PC IPPNU Padangsidimpuan. Kegiatan ini tidak profesional dan sangat memalukan bagi organisasi kepelajaran putri yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,” ujar Fitrah.

Ia menjelaskan, jauh sebelum konferensi digelar, pada 14 November 2025 ia telah berkomunikasi melalui pesan WhatsApp dengan Ketua Pengurus Wilayah (PW) IPPNU Sumatera Utara terpilih. Dalam komunikasi tersebut, disepakati bahwa Konferensi Cabang Padangsidimpuan baru akan dilaksanakan pada pertengahan Desember 2025 mengingat masa kepemimpinannya masih berjalan.
“Ketua Wilayah saat itu mengiyakan dan menyadari bahwa tanggung jawab pelaksanaan konferensi masih berada di pundak saya selaku ketua aktif,” tambahnya.
Namun, tanpa pemberitahuan resmi kepadanya, konferensi tetap dilaksanakan pada 3 Desember 2025. Yang lebih mengejutkan, Ketua PW IPPNU Sumatera Utara terpilih hadir secara langsung dan meresmikan acara tersebut.
Fitrah mengaku telah mengingatkan kembali Ketua Wilayah bahwa tidak ada koordinasi dari pengurus cabang yang mengatasnamakan “NHN” (inisial yang digunakan kelompok pengurus pelaksana konferensi) dengannya. Namun peringatan tersebut diabaikan.
Baca juga : Kunjungan Empati dan Donasi SPBUN untuk Korban Kecelakaan Anak Karyawan PTPN IV Regional 1
“Saya menduga kuat adanya kepentingan terselubung atau mungkin hutang politik antara sebagian pengurus cabang dengan Pengurus Wilayah, yang terjalin sejak Konferensi Wilayah V di Taman Candika, Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada 5 Oktober 2025 lalu,” ungkap Fitrah.
Menurutnya, tindakan Ketua Wilayah yang tetap mendukung konferensi tersebut menunjukkan kurangnya integritas dan ketidaktegasan dalam mengambil keputusan organisasi.
“Sebagai pimpinan wilayah, seharusnya beliau memiliki integritas tinggi, bersikap adil, dan tidak memihak satu kelompok, apalagi melanggar komitmen yang sudah disepakati sebelumnya,” tegas Fitrah.

Hingga berita ini diturunkan, pengurus yang menggelar konferensi pada 3 Desember 2025 belum dapat dimintai keterangan. Situasi ini berpotensi memicu perpecahan di kalangan anggota IPPNU Padangsidimpuan dan menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola organisasi kepelajaran putri Nahdlatul Ulama di tingkat lokal.
Konflik kepemimpinan semacam ini bukan yang pertama terjadi di organisasi kepemudaan berbasis Nahdlatul Ulama. Pengamat organisasi kemasyarakatan menilai, kasus ini mencerminkan masih lemahnya mekanisme suksesi dan pengawasan internal di sejumlah cabang, yang dapat menggerus kepercayaan anggota muda terhadap organisasi.
Pewarta : Adi Tanjoeng

