RI News Portal. Tangerang, 30 November 2025 – Langkah preventif baru muncul di Kota Tangerang untuk meredam fenomena tawuran pelajar yang masih kerap terjadi di wilayah Jabodetabek. Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pelajar Anti-Tawuran yang akan ditempatkan di setiap sekolah menengah pertama dan atas.
“Satgas ini bukan sekadar simbol, melainkan jaringan informan dini yang hidup di dalam ekosistem sekolah sendiri,” ujar Turidi kepada wartawan usai menghadiri rangkaian kegiatan pembinaan karakter di markas Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning, Minggu lalu.
Menurutnya, anggota satgas yang dipilih dari kalangan pelajar itu akan bertugas memberikan peringatan dini jika terdeteksi potensi konflik, baik di dalam sekolah maupun antar sekolah. Lebih jauh, mereka juga diarahkan menjadi peer educator yang aktif menyosialisasikan bahaya tawuran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus duta persahabatan lintas sekolah melalui kegiatan-kegiatan positif.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut langsung dari Deklarasi Damai yang diikuti seribu pelajar SMP, SMA, dan SMK se-Kota Tangerang pada pekan sebelumnya. Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan Kota Tangerang tersebut mencakup pembinaan karakter intensif, pembiasaan disiplin, hingga renungan malam yang melibatkan prajurit TNI sebagai pembina.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menilai pendekatan berbasis pelajar ini jauh lebih efektif ketimbang hanya mengandalkan razia atau penindakan aparat. “Pelajar lebih tahu dinamika yang terjadi di kalangan mereka sendiri. Memberi mereka tanggung jawab justru mempercepat proses internalisasi nilai-nilai positif,” katanya.
Junadi juga mengungkapkan bahwa DPRD Kota Tangerang sepakat dengan pandangan Gubernur Banten agar model pembentukan satgas pelajar ini dapat direplikasi di kabupaten/kota lain di provinsi tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa program ini selaras dengan enam dimensi Profil Pelajar Pancasila yang menjadi acuan kurikulum nasional saat ini. “Kami ingin pelajar Tangerang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga kuat karakternya: beriman, berakhlak mulia, menghargai keberagaman, gotong royong, mandiri, dan bernalar kritis,” ujar Sachrudin.
Ia berharap keberadaan satgas pelajar ini dapat menjadi embrio gerakan yang berkelanjutan, bahkan meluas menjadi forum komunikasi antar sekolah secara rutin sehingga potensi gesekan dapat dideteksi dan dinetralisir sejak dini.
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kota Tangerang masih menyusun pedoman teknis pembentukan satgas di masing-masing sekolah, termasuk mekanisme seleksi anggota, pelatihan, dan koordinasi dengan pihak kepolisian serta TNI setempat. Pembentukan satgas dijadwalkan mulai berjalan efektif pada awal semester genap tahun ajaran 2025/2026.
Langkah Tangerang ini menambah daftar inovasi daerah dalam menekan angka tawuran pelajar yang, menurut data Polda Banten, masih menempati urutan tertinggi kedua setelah kasus pencurian di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025.
Pewarta : Syahrudin Bhalak

